Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Puluhan Guru Geruduk Rumah Kepsek SD di Surabaya, Tuntut Uang Koperasi Rp 2,3 Miliar Dikembalikan

Selama kurun waktu itu, Iskak membelanjakan dana koperasi untuk kepentingan pribadi.

Editor: Alpen Martinus
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang, seorang kepala sekolah di Surabaya diduga gunakan uang koperasi guru Rp 2,3 miliar untuk kepentingan pribadi 

Rupanya, Iskak dipercaya menjadi ketua koperasi selama 10 tahun.

Selama kurun waktu itu, Iskak membelanjakan dana koperasi untuk kepentingan pribadi.

"Kami tidak terima kalau digunakan untuk kepentingan pribadi. Karena itu uang seluruh anggota koperasi. Kami sekarang ramai-ramai nagih uang kami agar dikembalikan," kata Titik, satu di antara guru.

Guru-guru SD marah karena kebutuhan mereka untuk tahun ajaran baru begini membengkak.

Sekitar 75 guru mewakili 200 anggota guru SD yang lain mendatangi rumah Iskak.

Ternyata ini aksi kesekian kali. 

"Lha omah megahe ngene. Tibake dibangun dengan uang koperasi. Ayo kita sita saja sertifikat rumah dan tanahnya," teriak guru yang lain. 

Saat ini, puluhan guru SD itu masih bertahan di rumah Iskak

Hingga pukul 11.00 siang tadi, para guru itu mendesak agar kepsek Iskak mengembalikan uang anggota.

Mereka juga siap membawa persoalan penggelapan dana koperasi untuk kepentingan pribadi itu ke ranah hukum.

Namun sampai saat ini, para guru masih belum membawanya ke ranah hukum karena berharap Iskak bisa mengembalikan dana koperasi.

Caranya bisa menjual aset rumah dan aset pribadi untuk mengembalikan uang anggota KPRI.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com 

Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved