Senin, 4 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tabungan Murid di Pangandaran

Polisi Selidiki Kasus Tabungan Murid 35 SD di Pangandaran, Begini Perkembangan Kasusnya

Kasus tabungan murid di Pangandaran. Ada indikasi ke pasal 372 KUHP. Ancaman hukuman 4 tahun penjara. Begini kata polisi terkait perkembangan kasus.

Tayang:
Kolase Tribun Manado/Tribun Jabar/Padna/HO
AKP Luhut Sitorus Kasat Reskrim Polres Pangandaran Polda Jabar. Uraian uang tabungan siswa kelas 6 di SD Negeri 2 Kondangjajar yang belum dikembalikan 

Untuk itu, Ia mengimbau kepada para guru yang bersangkutan agar sadar dan menjunjung tinggi harga diri.

"Karena, kita satu kesatuan atau komunitas untuk bersama sama menjunjung tinggi harga diri kita," uca Sobirin.

"Dengan kejadian ini, jelas menurunkan harga diri kita sebagai guru. Guru di mata masyarakat sudah sangat jatuh."

Oleh karena itu, Ia memohon kepedulian teman-teman untuk segera menyelesaikan utang piutang teman-teman semua.

"Baik hutang yang ke sekolahnya langsung maupun ke kami ke koperasi. Karena, kami pun punya kewajiban mengembalikan ke sekolah. Sedangkan, uangnya berada di teman-teman semua," ujarnya.

Jadi, kepada teman-teman tolong bangun kesadaran teman-teman dan tingkatkan kesadaran teman-teman.

"Mari kita introspeksi diri, ada apa dengan kita. Ayo kita sama-sama menyelesaikan masalah ini. Karena konsekuensi dari masalah ini, jelas ke ranah hukum. Kalau tidak seperti itu, harga diri kita sudah jatuh."

"Siapa lagi yang menjaga harga diri kita kecuali kita sendiri. Yuk, kita sama-sama, bismillah, mudah mudahan masalah ini cepat selesai," ucap Sobirin. (TribunJabar.id)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Tangani Kasus Uang Tabungan Murid di Pangandaran, Sulit Cari Data Korban karena Ini

Baca berita-berita terbaru Tribun Manado di: Google News

Baca juga: Terungkap Siapa yang Pakai Uang Tabungan Murid SD di Pangandaran, Ternyata Sudah Pernah Terjadi

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved