Mata Lokal Memilih
Amalia Landjar Pastikan Proses PAW Anggota PAN di DPRD Boltim Sebelum Jadi DCT
PAN akan melakukan PAW bagi dua anggotanya di DPRD Boltim. Kedua anggota tersebut memilih mundur dari partai.
Penulis: Teguh Putra Mamonto | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLTIM - Partai Amanat Nasional (PAN) akan melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap dua kader yang duduk di DPRD Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara.
PAW dilakukan karena kedua kader tersebut memilih mundur dari PAN.
"Memang harus diproses karena yang bersangkutan yang mundur secara pribadi," ucap Amalia Landjar, Ketua DPD PAN Boltim, ketika diwawancarai Tribunmanado.co.id, Senin (19/6/2023).
Amalia Landjar juga mengungkapkan bahwa proses PAW sedang berjalan.
"Masih sementara berproses," singkat Mantan Ketua KNPI Boltim ini.
Amalia Landjar juga memastikan SK PAW akan ada sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).
"Karena memang partai bukan memberhentikan tapi anggota legislatif yang mundur karena pindah partai," tegasnya.
Amalia Landjar juga menambahkan nama yang akan menjadi penganti kader yang PAW.
"Sudah ada nama pengganti, jadi yang akan menggantikan itu adalah Kodri Posumah dan Matmuraman," ungkapnya.
Conny Rumondor Jemput SK PAW, Anggota DPRD Tomohon Mono Turang dan Santi Runtu Siap Hormati Proses
Partai Gerindra tengah menyiapkan Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi dua Anggota DPRD Kota Tomohon Mono Turang dan Santi Runtu.
Teranyar Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Utara Conny Rumondor mendapat panggilan dari DPP untuk menerima SK PAW Mono Turang dan Santi Runtu, Rabu (14/6/2023).
Sebagaimana diketahui Mono Turang dan Santi Runtu merupakan Wakil Rakyat Partai Gerindra yang sekarang pindah dan mencalonkan diri ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Terkait hal ini pun Mono Turang dan Santi Runtu angkat bicara.
Baca juga: Sosok Indah Dhamayanti, Bupati Bima yang Diperiksa Kejati NTB Terkait Kasus Penyertaan Modal PDAM
Baca juga: 52 Poster Ucapan Selamat Idul Adha 2023 yang Keren dan Penuh Makna, Bisa untuk Status Media Sosial
Mono menyebut menghormati semua proses yang ada sesuai mekanisme pada perundang-undangan yang berlaku.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.