Pemilu 2024
Jabat Ketua Bappilu PPP, Sandiaga Uno Akan Diusulkan ke Megawati sebagai Bacawapres Ganjar Pranowo
Sandiaga Uno mengemban dua jabatan sekaligus setelah resmi menjabat sebagai kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Sandiaga Uno mengemban dua jabatan sekaligus setelah resmi menjabat sebagai kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Seperti diketahui, Sandiaga resmi bergabung ke PPP sejak Rabu (14/6/2023) dengan penyerahan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Kini, berdasarkan acara pengumuman hasil Rapimnas VI PPP yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta pada Sabtu (17/6/2023), Sandiaga harus mengemban dua jabatan penting untuk pemenangan partai berlambang Ka'bah itu di Pemilu 2024.

Pertama, Sandiaga ditunjuk menjadi Ketua Badan Pemenangan Pemilu Nasional (Bappilu) PPP.
"Menugaskan saudara Sandiaga Uno sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu Nasional. Dengan tugas pokok pemenangan PPP dalam pemilu legislatif, pemilu presiden dan wakil presiden, dan pilkada serentak," kata Sekjen PPP, Arwani Thomafi dikutip dari YouTube Petiga TV.
Kedua, Sandiaga juga resmi ditunjuk untuk menjadi bakal cawapres mendampingi capres PDIP, Ganjar Pranowo.
"Rapimnas VI mengusulkan Sandiaga Salahuddin Uno sebagai calon wakil presiden untuk mendampingi calon presiden Ganjar Pranowo dalam Pemilu 2024," kata Arwani.
Kendati demikian, Arwani mengatakan sebenarnya ada dua kandidat cawapres dari PPP selain Sandiaga yaitu Plt Ketua Umum PPP, Mardiono.
Namun, Mardiono menegaskan ingin lebih fokuts untuk memenangkan PPP dalam Pemilu 2024.
Baca juga: 42 Link Twibbon Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2023, Gratis dan Mudah Dibuat, Ada Tutorialnya
Baca juga: Berikut Jumlah Kerugian dan Kronologi Kebakaran di Gorontalo, Habiskan Gudang, Toko dan Rumah Warga
"Peserta Rapimnas, melalui predebatan yang alot dan cukup dinamis, menyampaikan usulan untuk calon wakil presiden PPP dua nama."
"Dua nama itu adalah Bapak Muhammad Mardiono dan yang kedua adalah Bapak Sandiaga Salahuddin Uno," jelas Arwani.
Alhasil, keputusan Rapimnas pun mengamanatkan Sandiaga menjadi bacawapres Ganjar dan meminta agar memperjuangkan dirinya ke Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
"Memperjuangkan Sandiaga Salahudin Uno sebagai calon wakil presiden kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Hj Megawati Soekarnoputri untuk mendampingi calon presiden Ganjar Pranowo pada Pemilihan Umum Tahun 2024," tuturnya.
Selain itu, hasil Rapimnas VI PPP juga memutuskan beberapa hal lain yaitu:
1. Meneguhkan cita-cita politik amar ma'ruf nahi munkar dan meneguhkan komitmen kebangsaan serta ghirah keumatan dengan dilandasi semangat amar ma'ruf nahi munkar untuk satu tujuan menjemput kemenangan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, secara khusus memantapkan seluruh tahapan Pemilu 2024, dan secara khusus tahapan pendaftaran caleg DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
2. Menyetujui perubahan peraturan organisasi PPP tentang keorganisasian, peraturan organisasi PP tentang pencalegan dan menyetujui peraturan organisasi PPP tentang lembaga saksi pemilu.
3. Menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi terkait pemilu sistem proporsional terbuka. Oleh karena itu Rapimnas VI PPP menugaskan para bacaleg DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota untuk segera melaksanakan tugas dalam rangka pemenangan pemilu di masing-masing daerah pemilihan.
4. PPP memandang Pemilu 2024 memiliki posisi strategis dalam melanjutkan legacy kemajuan Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Kepemimpinan yang berkesinambungan dan berkelanjutan penting untuk dilakukan untuk melaksanakan program percepatan pembangunan ekonomi di Indonesia.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jabatan Sandiaga Uno setelah Jadi Kader PPP: Ketua Bappilu dan Bacawapres Ganjar Pranowo, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2023/06/17/jabatan-sandiaga-uno-setelah-jadi-kader-ppp-ketua-bappilu-dan-bacawapres-ganjar-pranowo?page=all.
Ketua Bappilu PPP
Sandiaga Uno Gabung PPP
sandiaga uno cawapres ganjar pranowo
Megawati Soekarnoputri Menangis di Rakernas III PD
Putusan MK Soal Pemilu Nasional dan Lokal, Ferry Liando Sebut Ada Dilema Pasal Inkonstitusional |
![]() |
---|
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Jeirry Sumampow: Arah Baru Demokrasi |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Kepala Daerah Terpilih di Maluku yang Tidak Akan Dilantik pada 6 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah Terpilih di Sulawesi Selatan yang Siap Dilantik, Resmi Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Daftar 10 Partai Politik yang Tak Lolos ke Parlemen Berdasarkan Penetapan KPU RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.