Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

ETLE Polda Sulawesi Utara

ETLE Polda Sulut di Manado Terus Mencatat Pelanggaran, Sudah 9.183 Pelanggar

Berikut data pelanggar yang terekam ETLE Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Utara.

|
Kolase/Tribun Manado
Berikut update data pelanggar yang terekam kamera ETLE milik Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Utara. 

Dilansir dari korlantas.info, ETLE adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.

ETLE merupakan program penerapan tilang elektronik yang diluncurkan Korps Lalu Lintas Polri pada tahun 2021 lalu.

Mekanisme ETLE

Tahap 1

Perangkat secara otomatis menangkap pelanggaran lalu lintas yang dimonitor dan mengirimkan media barang bukti pelanggaran ke Back Office ETLE.

Tahap 2

Petugas mengidentifikasi Data Kendaraan menggunakan Electronic Registration & Identifikasi (ERI) sebagai sumber data kendaraan.

Tahap 3

Petugas mengirimkan surat konfirmasi ke alamat publik kendaraan bermotor untuk permohonan konfirmasi atas pelanggaran yang terjadi.

Tahap 4

Pemilik Kendaraan melakukan konfirmasi via Website ETLE atau datang langsung ke Posko Penegakan Hukum ETLE.

Tahap 5

Petugas menerbitkan Tilang dengan metode pembayaran via BRIVA untuk setiap pelanggaran yang telah terverifikasi untuk penegakkan hukum. (TribunGorontalo.com)

Ikuti berita-berita terbaru Tribun Manado di: Google News

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved