Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi PT Air Manado

Ferro Taroreh Kaget saat Jaksa Perlihatkan Tanda Tangannya di PKS Antara PDAM Manado dan WMD

Ketika memberikan kesaksiannya, terdakwa Ferro Taroreh membeberkan beberapa fakta soal kasus yang ditanggung Kejati Sulut tersebut.

|
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Sidang Korupsi PT Air Manado. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Sidang lanjutan korupsi PT Air Manado kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Kamis 15 Juni 2023.

Dalam sidang tersebut, tiga orang terdakwa saling memberikan kesaksian dihadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Agus Darmanto.

Ketika memberikan kesaksiannya, terdakwa Ferro Taroreh membeberkan beberapa fakta soal kasus yang ditanggung Kejati Sulut tersebut.

Menurut Ferro, dalam kasus tersebut ia sama sekali tidak menandatangani kerja sama antara WMD Belanda dan PDAM Manado pada tahun 2005.

Bahkan Ferro mengatakan saat itu dirinya menolak untuk bertanda tangan.

Selain itu, ketika ditanya soal kerja sama antara WMD dan PDAM Manado, Ferro mengaku sudah tidak mengingat mengenai perjanjian kerja sama yang dimaksud.

"Saya sudah tidak ingat," jawabnya kepada hakim.

Ia juga mengatakan pada tahun 2005 dirinya sempat meminta dokumen yang hendak ditandatangani.

"Saya sempat minta berkasnya untuk dilengkapi. Agar dokumen ini bisa disampaikan dalam rapat paripurna," ujarnya.

"Pertimbangan saya kan yang dibawa hanya blangko tanda tangan saja, makanya saya tidak mau tanda tangan," ucapnya lagi.

Ferro lalu menjelaskan jika tanda tangan sebuah dokumen tanpa mematuhi aturan yang jelas adalah cara-cara preman.

Sehingga saat itu dirinya menolak untuk menandatangani dokumen perjanjian kerja sama.

"Saya tidak bisa cara kerja preman," tambah dia.

Selanjutnya Ferro menyebut dirinya terkejut ketika ada dokumen PKS yang dikait-kaitkan dengan tanda tangan dirinya.

Ferro merasa dirinya tidak pernah bertanda tangan atas nama ketua DPRD Manado.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved