Mata Lokal Memilih
Harapan Parpol di Sulawesi Utara Sebelum MK Putuskan Proporsional Terbuka atau Tertutup
Wakil Ketua Golkar Sulut, Feryando "Yoyo" Lamaluta, mengatakan Golkar Sulut menyiapkan susunan caleg sesuai sistem proporsional terbuka.
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan terkait gugatan terhadap sistem proporsional terbuka, pada Kamis (15/16/2023).
Para bakal calon anggota legislatif di Sulawesi Utara mulai was-was.
Seandainya MK memutuskan mengabulkan gugatan ini, maka proporsional tertutup berlaku lagi.
Jika seperti itu, maka pemilih akan memilih parpol yang sama artinya dengan kiamat bagi para bacaleg.
Sistem proporsional tertutup sendiri ditolak sejumlah parpol di Sulut.
Di antara sejumlah parpol di Sulut yang menolak proporsional tertutup yakni Golkar, Demokrat, NasDem dan PSI.
Berikut sejumlah suara penolakan mereka:
Wakil Ketua Golkar Sulut, Feryando "Yoyo" Lamaluta, mengatakan Golkar Sulut menyiapkan susunan caleg sesuai sistem proporsional terbuka.
"Kami siapkan sesuai sistem proporsional terbuka," katanya, Rabu (14/6/2023).
Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulut, Billy Lombok, berharap MK mendengar aspirasi rakyat yang ramai menolak proporsional tertutup.
Menurut dia, harapan rakyat adalah dapat memilih sendiri wakilnya.
"Rakyat harus diberi kesempatan menentukan wakilnya sendiri," katanya.
Ketua NasDem Sulut, Victor Mailangkay, menuturkan sistem proporsional tertutup dapat memicu kegaduhan politik.
Ia berharap MK arif dalam memutuskan.
Ketua DPD PSI Sulut, Melky Pangemanan, mengatakan PSI Sulut menolak keras sistem proporsional tertutup.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.