Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sitaro Sulawesi Utara

3 Kasus Bunuh Diri Terjadi di Sitaro Sulawesi Utara Sejak 2022 hingga 2023

Selang dua tahun terakhir ini, di Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) telah terjadi tiga kali kasus bunuh diri.

|
Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Chintya Rantung
Octavian Hermanses/Tribun manado
Mako Polres Kepulauan Sitaro 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Selang dua tahun terakhir ini, di Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) telah terjadi tiga kali kasus bunuh diri.

Dari ketiga kasus yang terjadi, para pelaku bunuh diri melakukan aksinya dengan cara yang sama, yakni menggantungkan diri.

Selain tiga kasus yang menelan korban jiwa, pertengahan Mei 2023 lalu juga sempat terjadi percobaan bunuh diri dengan cara meminum cairan pemutih pakaian.

Dalam dua tahun terakhir ini, kasus bunuh diri terjadi pada Mei 2022 lalu di Lapas Tagulandang.

Dimana salah seorang warga binaan lapas yang diketahui berinisial MM alias Meidi (35) mengakhir hidupnya dengan cara menggantung diri di dalam toilet Lapas Tagulandang.

Di bulan yang sama di tahun 2022, seorang warga Kampung Kapeta Kecamatan Siau Barat Selatan menggantungkan dirinya di depan rumahnya sendiri.

Korban yang berinisial OD alias Harmes (30) diketahui kerap terlibat cekcok dengan orangtuanya.

Sedangkan di tahun 2023, tepatnya pada 3 Februari lalu, seorang warga Kelurahan Tatahadeng Kecamatan Siau Timur, DT alias Denis (21) nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.

Berselang beberapa bulan berikutnya, tepatnya pada Mei lalu, seorang warga Kelurahan Ondong Kecamatan Siau Barat juga mencoba mencoba melakukan aksi bunuh diri.

Kali ini, aksi nekat pelaku yang diketahui berinisial RS (27) dilakukan dengan cara meminum cairan pemutih pakaian.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sitaro, Iptu Rofli Saribatian membenarkan adanya tiga kasus bunuh diri dan satu kasus percobaan bunuh diri yang terjadi sejak tahun 2022 lalu.

Dari tiga kasus bunuh diri, Rofli bilang semuanya memiliki latar belakang yang hampir sama, yakni persoalan ekonomi dan pertengkaran dengan orang tua.

"Proses penanganan dari setiap kasus bunuh diri yang terjadi kami lakukan sesuai dengan SOP yang berlaku," kata Esk KBO Reskrim Polres Kepulauan Sangihe itu.

Pengingat

Berita ini TIDAK/BUKAN ditujukan untuk menginspirasi kepada siapa pun untuk melakukan tindakan serupa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved