Heboh Temuan Brankas Narkoba di UN Makassar, Enam Tersangka di Tangkap, Ada Mahasiswa DO
Temuan brankas narkoba di bangunan gedung Fakultas Bahasa dan Sastra, Universitas Negeri Makassar (UNM) tengah menjadi perbincangan publik.
Mereka ialah SAH, MA, AG dan M.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi menyebut, keempatnya memang pernah berkuliah di UNM.
"Pelaku yang kami tangkap bukan mahasiswa kampus tersebut tapi pernah kuliah tapi tidak selesai (DO)," kata Irjen Pol Setyo Boedi.
Meski bukan lagi berstatus mahasiswa, para tersangka masih sering masuk ke kampus.
Saat ditangkap, mereka sedang mengonsumsi sabu dan ganja
Pelaku ditangkap di sebuah sekretariat yang tak lagi digunakan.
Selain mereka, masih ada dua tersangka lain, yakni S dan RR.
Tersangka S ditangkap di Gowa dan berperan sebagai kurir.
Sementara, RR ditangkap di Jl Muh Tahir karena menyimpan barang bukti milik SAH.
"Hasil interogasi dan pengembangan SAH seluruh barang bukti narkotika sabu dan ganja milik lelaki SN di Rutan Jeneponto," kata Irjen Setyo.
"Kemudian narkotika ganja diperoleh dari salah seorang mahasiswa UNM yang belum diketahui identitasnya," lanjutnya.
Polisi menyita barang bukti di 7 sachet plastik klip kristal bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat 4,7010 gram.
Kemudian, satu sachet plastik berisi 6 setengah butir tablet warna coklat berlogo Gucci narkotika jenis ekstasi dengan berat 2,4 gram.
Selain itu, polisi menemukan 4 linting daun ganja.
Ada juga satu buah catatan transaksi narkotika, serta tiga buah alat hisap sabu jenis bong.
Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati, Kekasihnya Kini Pasrah Rencana Menikah Pupus: Ya Udahlah |
![]() |
---|
Identitas 4 Tersangka Pengguna Sabu-sabu di Sitaro Ditangkap Polisi, Barang Bukti Satu Gram |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Pengedar Narkoba di Manado, Pelaku Ditangkap di Pinggir Jalan |
![]() |
---|
Fakta Penangkapan Pengedar Sabu di Manado: Residivis yang Pernah Divonis 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Identitas Pria Manado Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Sabu yang Ditangkap Polisi, Residivis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.