Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Narkoba di Manado

BREAKING NEWS Hendak Edarkan 15 Paket Sabu, Pria Asal Mahakeret Ditangkap Polresta Manado

Satu lagi pengedar sabu ditangkap Satresnarkoba Polresta Manado.Kali ini seorang pengedar bernama Daknes James Tawaang (42), warga kelurahan Mahakeret

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Polresta Manado
Pria Asal Mahakeret dan barang bukti saat ditangkap Polresta Manado 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Satu lagi pengedar sabu ditangkap Satresnarkoba Polresta Manado.

Kali ini seorang pengedar bernama Daknes James Tawaang (42), warga kelurahan Mahakeret Barat, Kecaman Wenang, Manado, ditangkap polisi.

Pelaku ditangkap di rumahnya, pada Kamis 8 Juni 2023.

Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu mengungkapkan dari tangan pelaku berhasil disita 15 paket sabu.

Polwan satu melati ini mengaku awalnya tim mendapatkan informasi bahwa ada seorang pria di Kecamatan Wenang yang menyimpan narkoba jenis sabu.

Saat informasi tersebut ditindaklanjuti, tim Satresnarkoba Polresta Manado mengetahui barang haram tersebut disimpan di jalan Panjaitan, Kecamatan Wenang.

"Saat kami ke TKP ternyata benar ada pelaku dan barang bukti sabu 15 paket," ujarnya.

Tim Satresnarkoba Polresta Manado sempat mendatangi rumah pelaku untuk mencari barang bukti lainnya.

Namun yang ditemukan hanya 15 paket saja.

Saat ini pelaku dan barang bukti tersebut sudah dibawa ke Polresta Manado.

"Sekarang pelakunya lagi diperiksa penyidik," tegas dia. (Nie)

Baca juga: Identitas Pengendara Motor yang Tewas Kecelakaan di Bitung Sulawesi Utara

Baca juga: Dugaan Awal Penyebab Kebakaran 6 Rumah di Kampung Baru Kotamobagu Sulawesi Utara

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved