Ijazah Palsu
STIMIK Manado Diduga Terbitkan Ijazah Palsu, LLDIKTI Wilayah XVI: Sudah Lama Dicabut Izinnya
Kemendikbudristekdikti sudah lama mencabut izin STIMIK Manado. Namun, kampus tersebut diduga mengeluarkan ijazah palsu.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kampus STIMIK Manado dilaporkan ke Polresta Manado, Sulawesi Utara.
Pihak kampus diduga terbitkan ijazah palsu.
Hal itu mencuat dari salah satu alumninya yang merasa tertipu karena ijazah yang dia dapat dari kampus tersebut tak bisa dipakai untuk bekerja.
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI Wilayah XVI), Munawir Razak, mengatakan STMIK Manado sejak dulu sudah dicabut izinnya oleh kementerian.
"Yang jelas dulu ada STMIK Manado tapi sudah ditutup juga. Dicabut izinnya juga oleh kementerian kalau tidak salah 2019 akhir," tutur Munawir Razak via WhatsApp, Rabu (7/6/2023).
Mengenai laporan alumni STMIK Manado yang merasa tertipu karena diduga menerima ijazah palsu, Munawir Razak mengaku belum mengetahui duduk perkaranya.
"Saya belum bisa komentar sebelum tahu duduk perkaranya, musti cek nama alumninya di pangkalan data terlebih dahulu," kata Munawir Razak.
Munawir Razak menambahkan masyarakat harus berhati-hati ketika memilih perguruan tinggi dan harus mencari tau status kampus tersebut.
"Saran kepada masyarakat untuk terlebih dahulu proaktif mencari tahu status perguruan tinggi yang ingin dimasuki melalui website PD-DIKTI yang bisa diakses melalui https://pddikti.kemdikbud.go.id/. Kalau masyarakat ingin melaporkan kampus yang bermasalah bisa melalui sidali.kemdikbud.go.id atau ke lldikti16.lapor.go.id," ujarnya.
Warga Sekitar STIMIK Matuari Manado Sebut Kampus Sudah Ditutup Sejak 2019
Baca juga: Dua Tindakan Tegas Pemerintah Sulawesi Utara Untuk Cegah Masuknya Virus ASF, Dilakukan di Perbatasan
Baca juga: CEO Tanam Sehat Stephan Maringka Berikan Tips Menjalankan Startup dalam Dunia Bisnis
Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STIMIK) Matuari Manado sudah ditutup sejak 2019.
Kampus tersebut berlokasi di jalan Krida, Malalayang Satu Timur, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Hal ini dikatakan oleh Vanda, salah satu warga yang tinggal di dekat kampus.
Dia menjelaskan kampus tersebut memang ada, tapi saat 2019 sudah tidak aktif.
"Kampus ini sudah ada sejak lama, tapi sebelum pandemi (2019) sudah tidak aktif," ucapnya saat di wawancara Tribun Manado, Rabu (7/6/2023).

Sebanyak 44 PTS di Sulawesi Utara, 6 PTS Ditutup Kerena Melakukan Pelanggaran Administrasi Berat |
![]() |
---|
Terungkap Penyebab Izin STIE Swadaya dan STISIP Swadaya Manado Dicabut, Pelanggaran Berat |
![]() |
---|
Terkait Kasus Kampus Ilegal di Manado, Pihak LLDIKTI XVI Sebut Tidak ada Kuliah yang Instan |
![]() |
---|
Terkait Kasus Kampus Ilegal di Manado, Pihak LLDIKTI XVI Minta Warga Ikut Awasi dan Laporkan |
![]() |
---|
LLDIKTI Wilayah XVI Beberkan Syarat-Syarat Membuka Perguruan Tinggi Swasta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.