Ijazah Palsu
Sebanyak 44 PTS di Sulawesi Utara, 6 PTS Ditutup Kerena Melakukan Pelanggaran Administrasi Berat
Dari 44 PTS sudah ada 6 yang ditutup oleh Kemendikbud dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi atau (LLDIKTI) Wilayah XVI Gosulutteng.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Saat ini di Sulawesi Utara ada 44 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah Kemendikbud dan 36 dibawah Kementerian Agama.
Dari 44 PTS sudah ada 6 yang ditutup oleh Kemendikbud dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi atau (LLDIKTI) Wilayah XVI Gosulutteng.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi atau (LLDIKTI) Wilayah XVI Gosulutteng Munawir Razak kepada tribunmanado,co,id via whatsapp , Selasa (13/6/2023).
Munawir menyebut dari 6 PTS yang ditutup 5 merupakan sekolah tinggi dan 1 akademik.
"Sejauh ini sudah ada 6 PTS yang ditutup 5 sekolah tinggi dan 1 akademik," tutur Munawir.
Munawir menjelaskan penutupan 6 PTS tersebut sudah sesuai dengan aturan yang ada dan mengacu ke Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020.
"Kasusnya melakukan pelanggaran administrasi berat khususnya memberikan ijazah dan gelar kepada yang tidak berhak," ucapnya.
Sebagai ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi atau (LLDIKTI) Wilayah XVI Gosulutteng Munawir berharap ke depan, semua PTS yang ada untuk terus memperbaiki tata kelola, meningkatkan mutunya, menghindari konflik internal.
Kemudian tidak melakukan pelanggaran berat seperti jual beli ijazah atau memberikan ijazah kepada yang tidak berhak.
Serta berupaya untuk memenuhi bahkan melampaui standar nasional pendidikan tinggi.
Dia menambahkan harap besarnya tidak ada lagi PTS di Sulut yang mendapatkan sanksi administratif berat yang berujung pada pencabutan izin.
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Harga Daging Ayam di Manado Sulawesi Utara Naik, Pedagang: Pendapat Menurun
Sementara itu, di Pasar Bersehati para pedagang tengah mengeluh karena banyak kehilangan pelanggan lantaran harga daging ayam mahal jelang Idul Adha.
Terungkap Penyebab Izin STIE Swadaya dan STISIP Swadaya Manado Dicabut, Pelanggaran Berat |
![]() |
---|
Terkait Kasus Kampus Ilegal di Manado, Pihak LLDIKTI XVI Sebut Tidak ada Kuliah yang Instan |
![]() |
---|
Terkait Kasus Kampus Ilegal di Manado, Pihak LLDIKTI XVI Minta Warga Ikut Awasi dan Laporkan |
![]() |
---|
LLDIKTI Wilayah XVI Beberkan Syarat-Syarat Membuka Perguruan Tinggi Swasta |
![]() |
---|
Kemdikbudristek Cabut Izin Kampus STIE dan STISIP Swadaya, Bagaimana Nasib Mahasiswa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.