Sulawesi Utara
Pantas Sumdani Bisa Beli Rumah dari Hasil Jualan Bubur Kacang Ijo, Ternyata Sehari Dapat Rp 700 Ribu
Dari hasil jualan bubur kacang ijo tersebut, pria asal Gorontalo tersebut mengaku bisa dapatkan Rp 700 ribu per hari
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berkat jualan bubur kacang ijo, seorang pria asal Gorontalo, berhasil membeli rumah.
Dari jualan bubur kacang hijau tersebut, pria bernama Sumdani bisa miliki rumah.
Ternyata pendapatan Sumdani capai Rp 700 ribu per hari.
Tak heran kalau Sumdani bisa miliki rumah sekarang.
Sumdani diketahui berjualan bubur kacang ijo di Indomaret yang ada di Jalan Raya Manado - Bitung, Watutumou, Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut).
Kepada TRIBUNMANADO.CO.ID, Sumdani, pria asal Gorontalo mengaku kini bisa beli rumah pribadi.
Dikatakan Sumdani, ia merantau dari Gorontalo sejak 2002.
Dia mengikuti kakaknya yang ini datang ke Manado untuk bekerja.
Mulai saat itu juga, pria dengan panggilan akrab Dani mulai membantu kakaknya berjualan.
"Saya dulu sempat jualan es cendol, pernah juga jualan sayur," ucap Dani, Senin (5/6/2023).
Tapi waktu itu dia masih menggunakan gerobak, karena belum punya kendaraan motor.
Pria sembilan bersaudara ini mengatakan pernah dibegal saat sedang berjualan keliling.
"Dulu waktu jualan sayur, sempat dibegal oleh orang tidak dikenal, tapi Alhamdulillah masih bisa menghindar," sebutnya.
Dia juga menambahkan kejadian waktu itu tidak pernah dilupakan.
Dari hasil jualannya tersebut, Dani akhirnya bisa membeli motor.

Dibuka Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, Uji Kompetensi Wartawan 2025 Diikuti 34 Peserta |
![]() |
---|
OJK Sosialisasi Perdagangan Karbon, PGE Lahendong Satu-satunya di Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Masyarakat Sulawesi Utara Diimbau Waspada, BMKG Prediksi Ada Potensi Bencana Hidrometeorologi |
![]() |
---|
Dana Transfer Dipangkas, Ekonom Sulut: Picu Kenaikan Pajak di Daerah, Ganggu Layanan Publik |
![]() |
---|
Menkeu Pangkas Dana Transfer, Ekonom Sulut: Bakal Ganggu Stabilitas Fiskal dan Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.