Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilhut di Minut Ditunda

BREAKING NEWS, Pemilihan Hukum Tua Tahap 2 di Minut Sulawesi Utara Ditunda

Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menunda Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) tahap dua, yang saat ini 54 Desa dipimpin penjabat.

|
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
fistel mukuan/tribun manado
Pilhut Tahap 2 di Minut Ditunda 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menunda Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) tahap dua.

Informasi ini disampaikan Asisten I Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) bidang Pemerintahan dan Kesra, Umbase Mayuntu, saat dihubungi tribunmanado.co.id, Senin 5 Juni 2023.

"Benar Pilhut ditunda," kata Umbase Mayuntu.

Diketahui ada 54 Desa di Minut saat ini masih dipimpin penjabat.

Seperti diketahui, tahap I di tahun 2022 telah diikuti 43 Desa, yang rencananya diikuti 46 Desa, tapi ada tiga desa yang ditunda.

Pilhut tahap dua, diketahui sudah masuk usulan pembiayaan yang diajukan TAPD, sebesar Rp1,5 miliar dan telah disetujui Banggar DPRD dan disahkan pada APBD 2023.(fis)

Baca juga: Gempa Terkini Siang Ini Senin 5 Juni 2023, Baru Saja Guncang di Darat, Info BMKG Magnitudonya

Baca juga: Messi Dapat Pesan dari Neymar : Kakak, Ternyata Tidak Seperti yang Kita Pikirkan

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved