Pilhut di Minut Ditunda
Pilhut Tahap 2 di Minut Ditunda, Wil Luntungan: TAPD dan Banggar Main-main Tata Dana Rp 1,5 Miliar
Aktivis William Luntungan tidak setuju Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menunda Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) tahun 2023
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Aktivis William Luntungan tidak setuju Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menunda Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) tahun 2023 yang sudah ada anggarannya.
"Saya sama sekali tidak setuju, karena sudah ditata TAPD dan Baggar," kata Wil sapaan akrabnya saat dihubungi melalui sambungan telpon, Senin 5 Juni 2023.
Menurutnya, sekarang Pilhut resmi ditunda Pemerintah Minahasa Utara, alasannya karena ada kegiatan tahapan Pemilu tahun 2024.
"Itu berarti Banggar dan TAPD waktu membahas hal itu tidak serius, hanya main-main," tegas Wil.
Baginya, Banggar dan TAPD sudah tahu bahwa 2023 sudah tahun politik, berarti tahapan pemilu sudah jalan, kenapa harus ditata.
Dengan begitu Wil pertanyakan kemana Rp 1,5 miliar yang sudah ditata TAPD dan Banggar, pemerintah harus transparan.
"Jangan-jangan Rp 1,5 miliar ini ada kepentingan kelompok-kelompok tertentu, bukan untuk kepentingan masyarakat," pungkasnya.
Asisten I Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) bidang Pemerintahan dan Kesra, Umbase Mayuntu, saat dihubungi tribunmanado.co.id, Senin 5 Juni 2023 membenarkan hal tersebut.
"Benar Pilhut ditunda," kata Umbase Mayuntu.
Seperti diketahui, tahap I di tahun 2022 telah diikuti 43 Desa, yang rencananya diikuti 46 Desa, tapi ada tiga desa yang ditunda.(fis)
Baca juga: Peringatan Dini Besok Selasa 6 Juni 2023, BMKG: 15 Wilayah Potensi Cuaca Ekstrem
Baca juga: BREAKING NEWS, Pemilihan Hukum Tua Tahap 2 di Minut Sulawesi Utara Ditunda
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.