Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

15 Tahun Tinggal di Pulau Bunaken Sulawesi Utara, Daniele Marianelli Akhirnya Jadi Warga Indonesia

Daniele Marianelli memutuskan pindah warga negara dari Italia menjadi Warga Negara Indonesia.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Dokumentasi Kemenkumham Sulut
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden tentang pengabulan permohonan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Daniele Marianelli. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden tentang pengabulan permohonan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Daniele Marianelli.

Dia sebelumnya adalah warga negara asing asal Italia yang tinggal selama 15 tahun di pulau Bunaken Provinsi Sulut.

Daniele bekerja sebagai pengusaha resort disana.

Kini dia sah menjadi warga negara Indonesia, hanya istrinya yang masih berstatus WNA.

Penyerahan SK Presiden RI Nomor 5/PWI tahun 2023 tentang pengabulan permohonan kewarganegaraan Republik Indonesia ini diserahkan Kakanwil.

Kakanwil mengatakan Daniele merupakan salah satu WNA yang dinaturalisasi menjadi WNI dari total 15 permohonan yang diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM R.I sampai dengan Juni 2023.

"Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara berhasil memproses Permohonan Naturalisasi WNI menjadi WNA, pertama kali dalam 5 (lima) tahun terakhir," ujarnya. (Ren)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved