Gaji ke 13 PNS
Kapan Gaji ke-13 PNS Cair ? Ini Penjelasan Lengkapnya, SPM Bisa Diajukan Mulai 5 Juni 2023
Info terkini terkait gaji ke-13 ASN atau aparatur sipil negara termasuk pegawai negeri sipil atau PNS, Polri dan TNI serta pensiunan.
“Misalnya jika digunakan untuk kegiatan yang mendorong ekonomi lebih produktif. Seperti konsumsi kebutuhan dasar baik itu pangan ataupun pendidikan,” tutur Rizal kepada Kontan.co.id, Kamis (25/5).
Jika insentif tersebut dibelanjakan untuk kebutuhan yang lebih produktif, makan pemberian gaji ke-13 bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi di kuartal II 2023, meski sumbangannya lebih kecil jika dibandingkan dengan adanya momentum Lebaran pada April lalu.
Meski begitu, pertumbuhan ekonomi di kuartal II sepertinya akan sulit mencapai 6 persen, jika hanya didorong oleh konsumsi rumah tangga. Menurutnya, dorongan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) yang menanfaatkan infrastruktur serta kinerja ekspor juga diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonimi.
“Artinya jika ingin pertumbuhan ekonomi di kuartal II 2023 di angka 6 persen , maka minimal harus di atas 6 % konsumsi rumah tangganya,” imbuh Rizal.
Itulah info lengkap tentang jadwal dan nilai pencairan gaji ke-13 untuk PNS, PPPK, anggota Polri & TNI serta pensiunan atau penerima pensiun.
Artikel ini telah tayang di: Kontan.co.id, SerambiNews.com
Ikuti berita-berita Tribun Manado menarik lainnya di: Google News
Gaji ke 13 Cair Juni, Ini Daftar PNS, PPPK, TNI dan Polri yang Tidak Akan Menerimanya |
![]() |
---|
Akan Cair Awal Bulan, Segini Besaran Gaji 13 PNS, PPPK, TNI-Polri dan Pensiunan yang Naik 8 Persen |
![]() |
---|
Naik 8 Persen, Segini Besaran Gaji ke-13 PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan yang Akan Diterima |
![]() |
---|
Besaran Gaji ke-13 PPPK Tahun 2025, Pegawai Golongan XVII Rp 7.329.000 |
![]() |
---|
Segini Besaran Gaji ke-13 PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan, Naik 8 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.