Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Rudapaksa

Gadis Remaja Dirudapaksa Pamannya Selama 2 Tahun, Saat Beraksi Korban Dicekokin Obat Antihamil

Pria yang sudah beristri ini nekat me rudapaksa keponakannya lantaran sudah dua tahun tak menyalurkan nafsu birahinya.

Editor: Glendi Manengal
Kolase foto Sripoku/WartaKota
Foto Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pencabulan terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Diketahui seorang bocah SD jadi korban pencabulan.

Dimana pelakunya merupakan pamannya.

Saat beraksi korban dicekoki pil anti-hamil.

Bahkan ternyata pencabulan tersebut sudah terjadi selama 2 tahun.

Hingga akhirnya terungkap setelah dipergoki istri pelaku.

Baca juga: Ramalan Zodiak Sagitarius Senin 5 Juni 2023: Jujurlah tentang Perasaan yang Sebenarnya

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 13.46 WIB, Warga China Tewas di Tempat, Bus Tabrak Kendaraan di Depannya

Pria yang sudah beristri ini nekat me rudapaksa keponakannya lantaran sudah dua tahun tak menyalurkan nafsu birahinya.

Menurut pengakuan pelaku, ia sudah dua tahun tak melakukan hubungan badan dengan istrinya.

Hal itu enggan ia lakukan dengan dalih istrinya terkena diabestes.

 

Kini pelaku telah ditangkap anggota Polres Tasikmalaya setelah menerima laporan dugaan rudapaksa oleh paman terhadap keponakan.

Diolah dari Kompas.com, Kapolres Tasikmalaya, AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, sebelum melakukan aksinya, korban dicekoki pelaku NR (47) atau pamannya ini dengan pil anti-hamil.

"Pelaku mengaku memakai obat kuat kapsul dan korban dicekoki pil anti-hamil.

Pelaku melakukan itu karena korban takut hamil," tambahnya.

Kasus rudapaksa ini terbongkar usai aksi pelaku tepergok oleh istrinya pada Selasa (30/5/2023).

Pelaku mengakui perbuatannya bahwa sudah me rudapaksa keponakan yang tinggal di rumahnya sejak duduk di bangku kelas VI SD.

 
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved