Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Rudapaksa

Gadis Remaja Dirudapaksa Pamannya Selama 2 Tahun, Saat Beraksi Korban Dicekokin Obat Antihamil

Pria yang sudah beristri ini nekat me rudapaksa keponakannya lantaran sudah dua tahun tak menyalurkan nafsu birahinya.

Editor: Glendi Manengal
Kolase foto Sripoku/WartaKota
Foto Ilustrasi 

Aksi itu dilakukan sejak korban masih berusia 11 tahun hingga berstatus siswa kelas VII SMP berusia 13 tahun.

Selama dua tahun itu, korban tinggal di rumah pelaku.

Selama itu pula, korban sering dinodai oleh pelaku.

"Betul, kasus ini sudah ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polresta Tasikmalaya usai korban

dan keluarganya melaporkan kejadian ini ke polisi pada Rabu (31/5/2023)," kata AKBP Sy Zainal kepada wartawan di kantornya, Kamis (1/6/2023).

Diketahui, pelaku adalah kakak kandung dari ayah korban yang sudah berusia 47 tahun.

Selama dua tahun terakhir, pelaku diketahui tak pernah tidur sekamar dengan istrinya dengan dalih punya peyakit diabetes.

Istrinya selama ini mengetahui bahwa pelaku tak mampu memenuhi kewajiban hubungan suami istri karena penyakitnya.

Namun ternyata, pelaku melampiaskan hasratnya kepada keponakannya.

"Kejadiannya di sebuah kamar rumah pelaku yang ditinggali korban," tambahnya.

Kini, pelaku telah diamankan pihak kepolisian.

Pelaku dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak.

"Pelaku sudah diamankan. Adapun korban terus didampingi terkait psikologisnya oleh petugas PPA," pungkasnya.

Abang Ipar di Aceh Rudapaksa Anak 12 Tahun saat Pulang Sekolah

Seorang anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) menjadi korban kebejatan abang iparnya di Aceh Singkil.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved