Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilu 2024

Tak Setuju dengan Wacana Duet Prabowo-Gibran, Jokowi Maunya Prabowo dan Ganjar di Pilpres 2024

Ketua Umum Relawan Projo Budi Arie Setiadi mengaku sudah mendengar wacana putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran

Editor: Glendi Manengal
Humas Setkab/Rahmat
Presiden Jokowi bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui jalan pemilu 2024 para kandidat capres terus menjadi perhatian.

Terkait hal tersebut pasangan para kandidat cawapres masi jadi pertanyaan.

Hingga wacana soal Gibran Rakabuming yang diungkit jadi Cawapres pun muncul.

Kabarnya wacana tersebut yakni Gibran jadi kandidat cawapres dari Prabowo Subianto.

Sementara itu kabarnya tak setuju dengan wacana tersebut.

Dan justru menginginkan Prabowo berpasangan dengan Ganjar.

Baca juga: Keluarga Korban Meninggal Minta Usut Penyebab Kecelakaan Bus di Jalan Leilem Sonder Minahasa

Baca juga: Kata-kata Ucapan Selamat Waisak 2023, Cocok Dikirim ke Media Sosial Maupun ke Keluarga dan Sahabat

Ketua Umum Relawan Projo Budi Arie Setiadi mengaku sudah mendengar wacana putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka bakal menjadi calon wakil presiden (Cawapres) Prabowo Subianto.

Menurut dia, Gibran menjadi salah satu sosok yang juga masuk dalam bursa cawapres pada Musyawarah Rakyat (Musra) Indonesia relawan pendukung Jokowi, beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan Budi Arie dalam konferensi pers bertajuk 'Langkah Politik Projo Paska Musra' di kantor DPP PROJO, Pancoran, Jakarta, Kamis (25/5/2023).

"Gini kalau soal (itu) ada. Mas Gibran ada juga di beberapa daerah di Musra. Mengusulkan Mas Gibran sebagai wapres ya," kata Budi.

Namun, kata Budi Arie, Gibran belum memenuhi syarat menjadi capres ataupun cawapres karena terkendala usia.

Hal itu juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dimana, diatur tentang persyaratan usia minimal bagi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di mana usia capres dan cawapres minimal berusia 40 tahun.

Budi juga sudah mengetahui aturan itu tengah dilakukan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, belum bisa dipastikan apakah MK bakal mengabulkan peemohonan tersebut.

"Cuma kan 1 konstitusi tidak memungkinkan, oh iya sedang ada yang menggugat. Judicial Review. 40 tahun batasan usia. Cuma kan apakah disetujui? Belum dong. Belum putus. Kalau belum putus kita pakai yang masih berlaku aja sekarang," ujar dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved