Pemilu 2024
Surat Terbuka GPS ke KPU, Perjuangkan Keterwakilan Perempuan di Penyelenggara Pemilu dan Parpol
Gerakan Perempuan Sulut (GPS) lawan kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah gerakan solidaritas, yang tumbuh dari himpunan berbagai organisasi,
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Aswin_Lumintang
2. Gusdurian Manado
3. Koalisi Perempuan Indonesia cab. Manado
4. Koalisi Perempuan Indonesia cab. Tomohon
5. Yayasan Swara Parangpuan (Swapar) Sulut
6. Asosiasi Pastoral Indonesia (API) Wilayah XI
7. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sulut
8. Bacarita Karema. Rumah Studi Budaya dan Teologi
9. Gerakan Angkatan Muda Kristen (GAMKI) Sulut
10. Gerakan Cinta Damai Sulut (GCDS)
11. Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) Metro Manado
12. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado
13. Lembaga Perlindungan Anak Sulut
14. Lembaga Perlindungan Anak Tomohon
15. Lembaga Pendampingan Perempuan dan Anak “Terung Ne Lumimuut” Sulut
16. Persekutuan Perempuan Adat Nusantara AMAN Wilayah Sulut
17. Persekutuan Perempuan Berpendidikan Teologi Di Indonesia (PERUATI) Region Sulawesi Utara-Tengah-Gorontalo (SULUTTENGGO)
18. Pusat Kajian Kebudayaan Indonesia Timur (PUKKAT)
19. Yayasan Pelita Kasih Abadi (YPEKA) Sulut
20. Yayasan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (YAPPA) Sulut
21. Yayasan Suara Nurani Minaesa (YSNM) Sulut
kirim surat terbuka
Calon Komisioner KPU Sulut
Timsel Calon Anggota Bawaslu
Komisioner KPU Sulawesi Utara 2023-2028
Putusan MK Soal Pemilu Nasional dan Lokal, Ferry Liando Sebut Ada Dilema Pasal Inkonstitusional |
![]() |
---|
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Jeirry Sumampow: Arah Baru Demokrasi |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Kepala Daerah Terpilih di Maluku yang Tidak Akan Dilantik pada 6 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah Terpilih di Sulawesi Selatan yang Siap Dilantik, Resmi Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Daftar 10 Partai Politik yang Tak Lolos ke Parlemen Berdasarkan Penetapan KPU RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.