Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gorontalo

Berikut Barang Bukti Narkoba yang Ditemukan Saat Penangkapan Risman Taha Mantan Ketua DPRD Gorontalo

Ditresnarkoba Polda Gorontalo mengungkap kronologi penangkapan Risman Taha dalam dugaan kasus narkoba, Minggu 21 Mei 2023 kemarin. 

Editor: Alpen Martinus
TribunGorontalo.com
Risman Taha saat digiring polisi ke Bid Humas POlda Gorontalo, Selasa (23/5/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Risman Taha mantan ketua DPRD Gorontalo kini mendekam di ruang tahanan Polda Gorontalo.

Ia baru saja ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Gorontalo.

Risman Taha diduga terlibat dalam kasus narkoba di Gorontalo.

Baca juga: Mantan Ketua DPRD Gorontalo Ditangkap Lantaran Narkoba, Menangis dan Ngaku Sebagai Korban


Risman Taha di Polda Gorontalo Kota karena dugaan kasus narkoba. (TribunGorontalo.com/Husnul Puhi)

Ia tak bisa mengelak lagi, sebab darinya polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu-sabu.

Kini barang bukti sabut tersebut suidah disita dan dijadikan barang bukti Polda Gorontalo.

Polisi melakukan penangkapan terhadap Risman Taha di rumahnya.

Kini Risman Taha harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

Baca juga: Berikut 5 Nama Punggawa KPU Provinsi Gorontalo yang Baru, Tiga di Antaranya Petahana

Ditresnarkoba Polda Gorontalo mengungkap kronologi penangkapan Risman Taha dalam dugaan kasus narkoba, Minggu 21 Mei 2023 kemarin. 

Sebetulnya, penangkapan berawal dari seorang pria berinisial IM. Polisi awalnya mengendus adanya transaksi barang haram itu di Gorontalo. 

Menurut laporan intelijen, ada pengiriman paket sabu-sabu dari Sulawesi Tengah. Paket itu dikirim layaknya barang reguler lainnya. 

Disebutkan, paket narkoba dikirim ke kantor ekspedisi di  jalan HB Jassin, Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Baca juga: Gadis 13 Tahun Dijual Sepupunya Lewat Mi Chat di Gorontalo, Tiap Transaksi Dapat Imbalan Rp 50 Ribu

Polisi pun bersiaga di lokasi itu. Setelah mengamati beberapa saat, ada gerakan mencurigakan. Seorang laki-laki turun dari mobil. 

Begitu ia mengambil paket yang diduga narkoba tersebut, polisi turun dan segera meringkusnya. 

Pada operasi penyergapan itu, polisi menyita 3 saset narkoba jenis sabu. Katanya, dikemas dalam kardus kecil. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved