Gorontalo
Berikut Barang Bukti Narkoba yang Ditemukan Saat Penangkapan Risman Taha Mantan Ketua DPRD Gorontalo
Ditresnarkoba Polda Gorontalo mengungkap kronologi penangkapan Risman Taha dalam dugaan kasus narkoba, Minggu 21 Mei 2023 kemarin.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Risman Taha mantan ketua DPRD Gorontalo kini mendekam di ruang tahanan Polda Gorontalo.
Ia baru saja ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Gorontalo.
Risman Taha diduga terlibat dalam kasus narkoba di Gorontalo.
Baca juga: Mantan Ketua DPRD Gorontalo Ditangkap Lantaran Narkoba, Menangis dan Ngaku Sebagai Korban
Risman Taha di Polda Gorontalo Kota karena dugaan kasus narkoba. (TribunGorontalo.com/Husnul Puhi)
Ia tak bisa mengelak lagi, sebab darinya polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu-sabu.
Kini barang bukti sabut tersebut suidah disita dan dijadikan barang bukti Polda Gorontalo.
Polisi melakukan penangkapan terhadap Risman Taha di rumahnya.
Kini Risman Taha harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Baca juga: Berikut 5 Nama Punggawa KPU Provinsi Gorontalo yang Baru, Tiga di Antaranya Petahana
Ditresnarkoba Polda Gorontalo mengungkap kronologi penangkapan Risman Taha dalam dugaan kasus narkoba, Minggu 21 Mei 2023 kemarin.
Sebetulnya, penangkapan berawal dari seorang pria berinisial IM. Polisi awalnya mengendus adanya transaksi barang haram itu di Gorontalo.
Menurut laporan intelijen, ada pengiriman paket sabu-sabu dari Sulawesi Tengah. Paket itu dikirim layaknya barang reguler lainnya.
Disebutkan, paket narkoba dikirim ke kantor ekspedisi di jalan HB Jassin, Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.
Baca juga: Gadis 13 Tahun Dijual Sepupunya Lewat Mi Chat di Gorontalo, Tiap Transaksi Dapat Imbalan Rp 50 Ribu
Polisi pun bersiaga di lokasi itu. Setelah mengamati beberapa saat, ada gerakan mencurigakan. Seorang laki-laki turun dari mobil.
Begitu ia mengambil paket yang diduga narkoba tersebut, polisi turun dan segera meringkusnya.
Pada operasi penyergapan itu, polisi menyita 3 saset narkoba jenis sabu. Katanya, dikemas dalam kardus kecil.
Risman Taha
mantan ketua DPRD Gorontalo
kasus narkoba
narkoba jenis sabu
Pengadilan Negeri Gorontalo
Kepanikan Terjadi di Bioskop Gorontalo, Penonton Lari Berhamburan, Ternyata Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Bupati Terpilih di Gorontalo Hasil Pilkada 2024, Siapa Terkaya? |
![]() |
---|
Innalillahi Adrian Lahay Berpulang, Mantan Pj Bupati Boalemo Gorontalo Meninggal Dunia Seusai Salat |
![]() |
---|
Sosok Rudy Salahuddin Penjabat Gubernur Gorontalo Baru Dilantik, Ini Prestasinya |
![]() |
---|
Berikut Tiga SPAM yang Dibangun PDAM Gorontalo Untuk Layani Pelanggan, Hampir Rampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.