Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Prostitusi Online

Gadis 13 Tahun Dijual Sepupunya Lewat Mi Chat di Gorontalo, Tiap Transaksi Dapat Imbalan Rp 50 Ribu

seorang wanita di Gorontalo justru menjual sepupunya ke pria hidung belang.

Editor: Glendi Manengal
TribunGorontalo.com/Husnul Puhi
Dua wanita Gorontalo diancam penjara gara-gara jual wanita di bawah umur pakai aplikasi Michat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui beberapa aplikasi yang tersedia di dalam smartphone menjadi salah satu tempat untuk melakukan prostitusi.

Terkait hal tersebut seperti kasus yang terjadi di wilayah Gorontalo.

Diketahui seorang gadis 13 tahun jadi korban dijual ke pria hidung belang di Aplikasi bernama Mi Chat.

Korban dijual oleh dua orang.

Yang akhirnya kini berhasil diciduk oleh pihak kepolisian.

Setelah diciduk ternyata salah satu pelaku merupakan sepupu korban.

Kini kedua pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Sayonara Love Postingan Putri Anne Berlibur di Australia Tanpa Arya Saloka Jadi Sorotan, Ada Apa?

Baca juga: 10 Bacaan Doa Islam Pagi Hari, Ada yang Selalu Diamalkan Rasulullah SAW

Diminta tolong sepupu untuk dicarikan pekerjaan, seorang wanita di Gorontalo justru menjual korban ke pria hidung belang.

Korban ditawarkan menggunakan aplikasi MiChat. 

Yang menjual berinisial CS, sementara korban berinisial AP yang masih berusia 13 tahun. 

Bersama CS, seorang wanita yang juga jadi perantara berinisial YI, ikut diciduk polisi.

Keduanya dijerat UU dan diancam penjara maksimal 15 tahun penjara. 

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Perdana mengatakan, kedua tersangka itu dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

"Keduanya diancam dengan hukuman minimal 3 tahun penjara, maksimal 15 tahun, denda minimal Rp 120 Juta maksimal Rp600 Juta," ujar Ade.

Diketahui, kedua tersangka berinisial CS dan YI telah menjual anak di bawah umur melalui aplikasi Mi Chat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved