Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi BTS

Kasus Korupsi BTS Johnny G Plate Diprediksi Persulit NasDem di 2024, Aliran Dana Masuk ke 3 Partai

Kasus korupsi BTS Johnny G Plate diprediksi persulit NasDem di 2024. Mencuat info yang diterima Mahfud MD, aliran dananya masuk ke 3 partai politik.

Editor: Frandi Piring
DOK. PARTAI NASDEM
Kasus Korupsi BTS Johnny G Plate Diprediksi Persulit NasDem di 2024. Mahfud MD Dapat Info Aliran Dana Korupsi BTS 4G Masuk ke 3 Partai. 

"Padahal, uangnya sudah keluar tahun 2020-2021, minta perpanjangan sampai Maret, seharusnya itu tidak boleh secara hukum tapi diberi perpanjangan," ujar Mahfud.

Untuk diketahui, Johnny G Plate, yang juga politisi Partai Nasdem, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenangnya sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.

“Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri.

Atas hasil pemeriksaan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Kuntadi.

Dalam perkara ini, kerugian yang dihitung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditaksir mencapai Rp 8,03 triliun.

Sementara dana yang digulirkan untuk mendanai proyek ini mencapai Rp 10 triliun.

Baca juga: Mahfud MD Terima Info Aliran Dana Korupsi BTS 4G Kemenkominfo Masuk ke 3 Partai

Artikel ini sebelumnya tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved