Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi BTS

Kasus Korupsi BTS Johnny G Plate Diprediksi Persulit NasDem di 2024, Aliran Dana Masuk ke 3 Partai

Kasus korupsi BTS Johnny G Plate diprediksi persulit NasDem di 2024. Mencuat info yang diterima Mahfud MD, aliran dananya masuk ke 3 partai politik.

Editor: Frandi Piring
DOK. PARTAI NASDEM
Kasus Korupsi BTS Johnny G Plate Diprediksi Persulit NasDem di 2024. Mahfud MD Dapat Info Aliran Dana Korupsi BTS 4G Masuk ke 3 Partai. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terungkapnya dugaan kasus korupsi BTS 4G di Kemenkominfo RI dinilai membuat partai NasDem terancam.

Hal tersebut karena salah satu mantan Kader sekaligus Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate menjadi tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G.

Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung RI beberapa waktu lalu saat masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G ini menjadi cambukan bagi NasDem menjelang Pemilu 2024.

Adapun, status tersangka Johnny G Plate diperkirakan merugikan Partai Nasdem dari sisi elektoral dalam menghadapi Pemilihan  Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Johnny G Plate kini telah dicopot dari jabatan Sekjen Partai NasDem setelah dia ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia digantikan oleh Hermawi Taslim.

Partai Nasdem adalah yang pertama kali mengusung mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.

Saat ini mereka membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan bersama Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dengan kondisi seperti saat ini, Partai Nasdem dinilai bakal kerepotan dan tersandera isu korupsi yang dilakukan Johnny.

Kondisi tersebut juga diperkirakan bakal menggerus elektoral partai yang dipimpin Surya Paloh itu.

Johnny G Plate Dicopot Surya Paloh dari Jabatan Sekjen Partai NasDem setelah Jadi Tersangka Korupsi
Johnny G Plate Dicopot Surya Paloh dari Jabatan Sekjen Partai NasDem setelah Jadi Tersangka Korupsi (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

"Untuk Nasdem sebagai partai yang akan berlaga di pileg (pemilihan legislatif), kasus ini akan menjadi pukulan telak yang sedikit-banyak memberikan disinsentif elektoral," kata Direktur Eksekutif Trias Politika Strategi Agung Baskoro saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/5/2023).

Agung mengatakan, figur tokoh yang diusung dalam Pilpres 2023 bakal tetap lebih dominan ketimbang partai pengusungnya.

Penyebabnya menurut dia kedekatan atau jalinan antara pemilih dengan partai politik masih sangat rendah.

Akan tetapi, lanjut Agung, Partai Nasdem tidak bisa melepaskan diri begitu saja dari kasus dugaan korupsi yang menjerat Johnny.

Apalagi penetapan status tersangka itu dilakukan di tahun politik dan ketika ketiga partai itu sudah membentuk koalisi dan mengusung Anies.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved