Korupsi BTS
Kasus Korupsi BTS Johnny G Plate Diprediksi Persulit NasDem di 2024, Aliran Dana Masuk ke 3 Partai
Kasus korupsi BTS Johnny G Plate diprediksi persulit NasDem di 2024. Mencuat info yang diterima Mahfud MD, aliran dananya masuk ke 3 partai politik.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terungkapnya dugaan kasus korupsi BTS 4G di Kemenkominfo RI dinilai membuat partai NasDem terancam.
Hal tersebut karena salah satu mantan Kader sekaligus Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate menjadi tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G.
Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung RI beberapa waktu lalu saat masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G ini menjadi cambukan bagi NasDem menjelang Pemilu 2024.
Adapun, status tersangka Johnny G Plate diperkirakan merugikan Partai Nasdem dari sisi elektoral dalam menghadapi Pemilihan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Johnny G Plate kini telah dicopot dari jabatan Sekjen Partai NasDem setelah dia ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia digantikan oleh Hermawi Taslim.
Partai Nasdem adalah yang pertama kali mengusung mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.
Saat ini mereka membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan bersama Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dengan kondisi seperti saat ini, Partai Nasdem dinilai bakal kerepotan dan tersandera isu korupsi yang dilakukan Johnny.
Kondisi tersebut juga diperkirakan bakal menggerus elektoral partai yang dipimpin Surya Paloh itu.

"Untuk Nasdem sebagai partai yang akan berlaga di pileg (pemilihan legislatif), kasus ini akan menjadi pukulan telak yang sedikit-banyak memberikan disinsentif elektoral," kata Direktur Eksekutif Trias Politika Strategi Agung Baskoro saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/5/2023).
Agung mengatakan, figur tokoh yang diusung dalam Pilpres 2023 bakal tetap lebih dominan ketimbang partai pengusungnya.
Penyebabnya menurut dia kedekatan atau jalinan antara pemilih dengan partai politik masih sangat rendah.
Akan tetapi, lanjut Agung, Partai Nasdem tidak bisa melepaskan diri begitu saja dari kasus dugaan korupsi yang menjerat Johnny.
Apalagi penetapan status tersangka itu dilakukan di tahun politik dan ketika ketiga partai itu sudah membentuk koalisi dan mengusung Anies.
Meski begitu, pemerintah membantah terdapat unsur politik di balik penetapan Johnny sebagai tersangka.
"Apalagi saat mereka membawa jargon politik anti mahar dan hal-hal terkait dengan semangat antikorupsi ini bisa menjadi bumerang tersendiri," ujar Agung.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022, Rabu (17/5/2023).
Selain Johnny G Plate, Kejagung juga telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi pembangunan BTS 4G.
Mereka adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, dan Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.
Kemudian Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan. Sebagian dari tersangka itu segera diajukan ke persidangan untuk diadili.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kemenkominfo mencapai lebih dari Rp 8 triliun.
Baca juga: Elektabilitas PDIP Gerindra Teratas, Ferry Liando: Efek Jokowi, Ganjar Pranowo dan Sikap Nasionalis
Elektabilitas Nasdem
Di sisi lain, menurut hasil survei Litbang Kompas terungkap pada 29 April-10 Mei 2023 menunjukkan, tingkat elektabilitas Partai Nasdem berada di angka 6,3 persen.
Sementara itu, proporsi pemilih garis keras atau strong voters Partai Nasdem "terjun bebas" dibandingkan hasil survei pada Januari 2023.
Berdasarkan survei Mei 2023, proporsi strong voters Nasdem berada di angka 37,9 persen, turun hampir 20 persen dibandingkan hasil survei pada Januari 2023 di angka 57,7 persen.
Survei Litbang Kompas ini dilakukan secara tatap muka pada 29 April-10 Mei.
Sebanyak 1.200 responden dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi Indonesia.
Survei ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen, dengan margin of error lebih kurang 2,83 persen.
Baca juga: 985 Tower BTS 4G Terbengkalai, Pantas Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi
Mencuat informasi aliran dana korupsi BTS 4G masuk ke 3 partai politik
Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamananan (Menko Polhukam) sekaligus Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menjelaskan kabar terbaru terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G yang menjerat Kader Partai NasDem, Johnny G Plate.
Mahfud MD mengatakan, dirinya telah mendapatkan informasi aliran dana kasus dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G.
Diakui Mahfud MD, ihwal aliran dana korupsi BTS 4G mengalir ke tiga partai politik.
“Ya, saya juga dapat berita itu, dengan nama-namanya. Tetapi saya anggap itu gosip politik.
Kami bekerja dengan hukum saja,” kata Mahfud usai melantik pejabat eselon I Kominfo di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).

Mahfud MD menyatakan bahwa dirinya juga sudah melapor ke Presiden Joko Widodo terkait informasi aliran dana ke parpol tersebut.
“Saya juga sudah lapor soal itu ke presiden, ‘Pak, saya tidak akan masuk ke soal ini’. Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut politik.
Oleh sebab itu, saya persilakan kejaksaan atau KPK (untuk mendalami),” kata Mahfud.
Proyek pembangunan menara BTS 4G itu diduga dikorupsi dan melibatkan Menkominfo nonaktif Johnny G Plate.
Mahfud MD mengatakan, proyek tersebut sudah berjalan sejak 2006. Tetapi, baru menemui masalah pada anggaran tahun 2020.
"(Proyek) itu berlangsung sejak tahun 2006 sampai tahun 2019 berjalan bagus, baru muncul masalah sejak anggaran tahun 2020,
yaitu ketika proyek senilai Rp 28 sekian triliun itu dicairkan dulu sebesar 10 koma sekian triliun pada tahun 2020-2021," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5/2023).
Mahfud MD mengungkapkan, ketika dana tersebut hendak dipertanggungjawabkan pada Desember 2021,
ditemukan fakta bahwa tidak ada pembangunan menara BTS yang sudah dianggarkan.
Pihak yang mengerjakan proyek itu pun meminta perpanjangan waktu untuk membangun BTS hingga Maret 2022, dengan alasan pandemi Covid-19.
"Padahal, uangnya sudah keluar tahun 2020-2021, minta perpanjangan sampai Maret, seharusnya itu tidak boleh secara hukum tapi diberi perpanjangan," ujar Mahfud.
Untuk diketahui, Johnny G Plate, yang juga politisi Partai Nasdem, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenangnya sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.
“Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri.
Atas hasil pemeriksaan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Kuntadi.
Dalam perkara ini, kerugian yang dihitung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditaksir mencapai Rp 8,03 triliun.
Sementara dana yang digulirkan untuk mendanai proyek ini mencapai Rp 10 triliun.
Baca juga: Mahfud MD Terima Info Aliran Dana Korupsi BTS 4G Kemenkominfo Masuk ke 3 Partai
Artikel ini sebelumnya tayang di Kompas.com
Korupsi BTS
NasDem
Johnny G Plate
korupsi Johnny G Plate
kasus korupsi BTS
aliran dana korupsi bts 4g masuk ke partai
BTS 4G
korupsi
PDIP Tanggapi Info Aliran Dana Korupsi BTS Masuk ke 3 Partai, Suruh Rakyat Tanya ke Penyebar Gosip |
![]() |
---|
Terkait Proyek BTS, Mahfud MD Minta KPK, Polri, Kejagung Masuk: Waktu dan Tempat Dipersilakan |
![]() |
---|
Aliran Dana Korupsi BTS 4G Masuk ke 3 Partai Politik, Mahfud MD Langsung Lapor ke Presiden Jokowi |
![]() |
---|
Terungkap Penyebab Terjadinya Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G, Ternyata BPKP Tak Diizinkan Lakukan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.