Korupsi BTS
Terkait Proyek BTS, Mahfud MD Minta KPK, Polri, Kejagung Masuk: Waktu dan Tempat Dipersilakan
Plt Menkominfo Mahfud MD meminta KPK, Polri, Kejagung untuk masuk terkait proyek BTS. Waktu dan tempat dipersilakan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamananan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengundang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memeriksa kasus-kasus dugaan korupsi di Kementerian Kominfo, termasuk pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G.
Selain BPKP, Mahfud juga meminta KPK, Kejagung serta Polri untuk melakukan pemeriksaan lebih dalam.
“Sekarang saya nyatakan dalam tugas dan wewenang saya sebagai Menkominfo yang baru, kapan saja BPKP mau masuk harus diizinkan,” kata Mahfud usai melantik pejabat eselon I Kominfo di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).
“Saya undang untuk datang ke sini,untuk menyelesaikan kasus-kasus yang sudah ada,” ujar Mahfud.
Mahfud MD juga menyatakan dirinya tidak akan menghalangi aparat penegak hukum jika ingin mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan kasus korupsi lain di Kemenkominfo.
“Kapan aparat penegak hukum, tidak akan dihalangi. KPK, Kejaksaan (Agung), kepolisian, kalau memang ada laporan yang masuk akal untuk diteliti, kami persilakan, kami buka pintu selebar-lebarnya,” kata dia.

Mantan Menhan era Presiden Gus Dur ini juga menambahkan, proyek di Kementerian Kominfo banyak sekali.
“Dan ini (BTS 4G) saja yang bermasalah (untuk) saat ini,” kata Mahfud.
Diketahui, proyek pembangunan menara BTS 4G itu diduga dikorupsi dan melibatkan Menkominfo nonaktif Johnny G Plate.
“Kasus hukum akan terus dijalankan sesuai apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dan saya membuka diri,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2023).
Baca juga: Mahfud MD Terima Info Aliran Dana Korupsi BTS 4G Kemenkominfo Masuk ke 3 Partai
Pada hari yang sama, di Istana Negara, Mahfud mengatakan, proyek tersebut sudah berjalan sejak 2006. Tetapi, baru menemui masalah pada anggaran tahun 2020.
"(Proyek) itu berlangsung sejak tahun 2006 sampai tahun 2019 berjalan bagus, baru muncul masalah sejak anggaran tahun 2020,
yaitu ketika proyek senilai Rp 28 sekian triliun itu dicairkan dulu sebesar 10 koma sekian triliun pada tahun 2020-2021," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin kemarin.
Mahfud mengungkapkan, ketika dana tersebut hendak dipertanggungjawabkan pada Desember 2021,
ditemukan fakta bahwa tidak ada pembangunan menara BTS yang sudah dianggarkan.
Korupsi BTS
korupsi
Base Transceiver Station
BTS 4G
Kemenkominfo
Johnny G Plate
KPK
Polri
Mahfud MD
Menkominfo
PDIP Tanggapi Info Aliran Dana Korupsi BTS Masuk ke 3 Partai, Suruh Rakyat Tanya ke Penyebar Gosip |
![]() |
---|
Kasus Korupsi BTS Johnny G Plate Diprediksi Persulit NasDem di 2024, Aliran Dana Masuk ke 3 Partai |
![]() |
---|
Aliran Dana Korupsi BTS 4G Masuk ke 3 Partai Politik, Mahfud MD Langsung Lapor ke Presiden Jokowi |
![]() |
---|
Terungkap Penyebab Terjadinya Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G, Ternyata BPKP Tak Diizinkan Lakukan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.