Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi BTS

Terkait Proyek BTS, Mahfud MD Minta KPK, Polri, Kejagung Masuk: Waktu dan Tempat Dipersilakan

Plt Menkominfo Mahfud MD meminta KPK, Polri, Kejagung untuk masuk terkait proyek BTS. Waktu dan tempat dipersilakan.

Editor: Frandi Piring
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN/Youtube Kompas TV
Mahfud MD mendapatkan informasi bahwa aliran dana dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G yang menyebabkan Johnny G Plate jadi tersangka mengalir ke tiga parpol. Terkait Proyek BTS, Mahfud meminta KPK, Polri, Kejagung untuk masuk. Waktu dan Tempat Dipersilakan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamananan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengundang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memeriksa kasus-kasus dugaan korupsi di Kementerian Kominfo, termasuk pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G.

Selain BPKP, Mahfud juga meminta KPK, Kejagung serta Polri untuk melakukan pemeriksaan lebih dalam.

“Sekarang saya nyatakan dalam tugas dan wewenang saya sebagai Menkominfo yang baru, kapan saja BPKP mau masuk harus diizinkan,” kata Mahfud usai melantik pejabat eselon I Kominfo di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).

“Saya undang untuk datang ke sini,untuk menyelesaikan kasus-kasus yang sudah ada,” ujar Mahfud.

Mahfud MD juga menyatakan dirinya tidak akan menghalangi aparat penegak hukum jika ingin mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan kasus korupsi lain di Kemenkominfo.

“Kapan aparat penegak hukum, tidak akan dihalangi. KPK, Kejaksaan (Agung), kepolisian, kalau memang ada laporan yang masuk akal untuk diteliti, kami persilakan, kami buka pintu selebar-lebarnya,” kata dia.

Mahfud MD Terima Info Aliran Dana Korupsi BTS 4G Kemenkominfo Masuk ke 3 Partai
Mahfud MD Terima Info Aliran Dana Korupsi BTS 4G Kemenkominfo Masuk ke 3 Partai (Kolase Foto Kompas.com)

Mantan Menhan era Presiden Gus Dur ini juga menambahkan, proyek di Kementerian Kominfo banyak sekali.

“Dan ini (BTS 4G) saja yang bermasalah (untuk) saat ini,” kata Mahfud.

Diketahui, proyek pembangunan menara BTS 4G itu diduga dikorupsi dan melibatkan Menkominfo nonaktif Johnny G Plate.

“Kasus hukum akan terus dijalankan sesuai apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dan saya membuka diri,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2023).

Baca juga: Mahfud MD Terima Info Aliran Dana Korupsi BTS 4G Kemenkominfo Masuk ke 3 Partai

Pada hari yang sama, di Istana Negara, Mahfud mengatakan, proyek tersebut sudah berjalan sejak 2006. Tetapi, baru menemui masalah pada anggaran tahun 2020.

"(Proyek) itu berlangsung sejak tahun 2006 sampai tahun 2019 berjalan bagus, baru muncul masalah sejak anggaran tahun 2020,

yaitu ketika proyek senilai Rp 28 sekian triliun itu dicairkan dulu sebesar 10 koma sekian triliun pada tahun 2020-2021," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin kemarin.

Mahfud mengungkapkan, ketika dana tersebut hendak dipertanggungjawabkan pada Desember 2021,

ditemukan fakta bahwa tidak ada pembangunan menara BTS yang sudah dianggarkan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved