Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polda Sulut

Keterangan Polda Sulut Terkait Kasus Dugaan Polis Palsu Rp 200 Miliar PT Sinarmas

Diketahui PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG (LIFE) kini tengah tersangkut kasus pemalsuan polis oleh agennya di Manado.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar.
Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budianto 

Ia ditunjuk oleh Direktur PT. Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG sebagai Relationship Director (RD) membawahi wilayah tugas Sulawesi.

Ia pun menawarkan produk asuransi bernama "Power Save".

Ia menjanjikan manfaat bunga dari nilai premi lebih dari suku bunga bank serta nilai pertanggungan bagi pemegang polis atau tertanggung yang meninggal dunia.

Dia menyampaikan bahwa produk power save akan memberikan bunga lebih tinggi dari bunga bank yakni 9 persen, hadiah langsung dan cash back dalam bentuk uang maupun berbentuk barang seperti mobil, HP serta tiket jalan-jalan gratis dalam dan luar negeri.

Dia pun memberikan pilihan agar calon pemegang polis membayarkan premi melalui rekening atas nama Swita sendiri yang disebutnya sebagai rekening Pulling Account

Setelah para korban membayar premi dan mengisi surat permintaan asuransi jiwa (SPAJ), Swita memerintahkan bawahannya untuk mengisi data berbeda pada sistem perusahaan.

Kemudian membuat rekening baru atas nama korban tanpa sepengetahuan nasabah.

PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG pun melakukan pencairan polis tersebut melalui rekening Bank 'palsu' tersebut.

Hingga saat ini, korban Sinarmas MSIG tidak menerima sepeser pun pencairan dana tersebut.

Sedangan Swita sudah divonis 4 tahun 6 bulan dan pidana denda sebesar Rp100 juta. (Ren)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved