Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Pelabuhan Bitung

Motif dari Kasus Pembunuhan Seorang WNA Filipina di Pelabuhan Bitung Sulawesi Utara

Mayat Lingling ditemukan terapung dengan posisi terlentang tanpa baju hanya mengenakan celana di Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara, Jumat (19/5/2023). 

Editor: Rizali Posumah
Kolase Tribun Manado
Kapolsek Aertembaga AKP Mohammad Taufiq Rohman (kiri) dan penemuan mayat Lingling seorang pria asal Filipina di Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -  Kapolsek Aertembaga AKP Mohammad Taufiq Rohman membeber motif dari kasus yang menewaskan seorang WNA Filipina bernama Lingling, Minggu (21/5/2023) malam.

Sebelum diketahui sebagai korban pembunuhan, mayat Lingling ditemukan terapung dengan posisi terlentang tanpa baju hanya mengenakan celana di Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara, Jumat (19/5/2023). 

Sebelum dinyatakan sebagai korban kasus pembunuhan, polisi sudah menaruh curiga.

Di mana pihak kepolisian melihat hasil visum luar di Rumah Sakit.

Dari hasil visum itu, ditemukan tanda-tanda kekerasan benda tumpul dan benda tajam di sekujur tubuh Lingling. 

"Jadi, pasca menerima hasil visum kami tim Resmob Polaek Aertembaga, Polsek Maesa dan Polsek Matuari melakukan pengembangan.

Hasilnya, penemuan mayat itu merupakan korban penganiayaan," kata Kapolsek Aertembaga AKP Mohammad Taufiq Rohman, Minggu (21/5/2023) malam. 

Adapun para tersangka dalam kasus ini yakni Vernando Kabuhung (25) warga Kecamatan Girian Kota Bitung, Dandi Surentu (24) warga Kecamatan Maesa dan Randi Putra Harun (24) warga Kecamatan Madidir.

AKP Mohammad Taufiq Rohman kemudian membeber motif dari para pelaku.

Dirinya mengatakan, mereka, baik terduga tersangka dan korban sempat konsumsi minuman keras (miras) bersama-sama di atas Kapal Ikan KM Reifin.

Kemudian terjadi cek-cek, hingga berkelahi.

"Jadi motif kasus pembunuhan ini diduga karena, pelaku sakit hati rekannya yang juga pelaku di pukul korban," jelas Kapolsek.

Kronologi

Peristiwa bermula di atas kapal ikan KM Reifin yang saat kejadian sedang lego jangkar di Palelangan Ikan atau Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Aertembaga Bitung.

Bermula, ketika ketiga terduga tersangka yang berada di atas KM Reifin didatangi korban dalam keadaan pengaruh minuman keras.

Mereka lalu bersama-sama konsumsi minuman keras (miras) diatas Kapal.

Ketika miras telah mempengaruhi, Dandi Surentu yang duduk di atas Palka Kapal, didatangi korban lalu memukul.

Melihat rekannya dipukul, Vernando Kabuhung dan Randi Putra Harun mendekat lalu memukul korban.

Tak berhenti di situ, Dandi lalu membalas perbuatan korban dengan cara memukul dan menendang.

Sedangkan Vernando, melihat ada barang tajam jenis pisau di dekat palka kapal.

Ia lalu mengambilnya, dan menikam ke tubuh korban berkali-kali sampai jatuh.

Korban sempat berdiri, lalu menuju ke bagian belakang kapal untuk mengambil pisau.

Namun upaya itu digagalkan Dandi, yang beberapa kali melemparkan kayu yang ia dapat diatas kapal ke arah korban.

Kemudian korban melompat dari atas kapal ke air.

Ketiga pelaku sempat melakukan pertolongan kepada korban untuk diangkat dari air.

"Nah, ketika korban hendak ditolong. Korban melepaskan tangannya dari genggaman para pelaku yang berusaha menolongnya. Korban malam berenang-renang di sekitar kapal," jelas Kapolsek.

Bahkan, Nahkoda kapal sempat meminta korban untuk balik ke atas kapal namum korban tak mau.

Setalah kejadian itu, baik para pelaku dan nahkoda tak tau keberadaan korban.

"Nanti hari Jumat (19/5/2023) pagi, mendampat informasi ada penemuan mayat dan setelah dicek itu adalah WNA Filipina bernama Lingling yang cek-cek dengan para pelaku," terang Mohammad Taufiq Rohman. (Tribun Manado/Christian Wayongkere)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved