Sulawesi Utara
Berikut Fraksi yang Terima Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Bitung Sulawesi Utara
Beberapa fraksi di DPRD Bitung menerima Ranperda Kota Bitung tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk dibahas pada tingkat lanjut
Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
Penandatanganan dilakukan oleh Hengky Honandar dan tiga pimpinan DPRD Bitung yaitu Aldo Ratungalo, Keegen Kojoh, dan Nabsar Badoa.
Pada paripurna itu, berlangsung pula pembacaan berita acara dan Surat Keputusan DPRD Bitung oleh Plt Sekretaris DPRD Bitung, Jeckson Ruaw, tentang persetujuan terhadap penetapan Ranperda Kota Bitung tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
"Perda Kota Bitung tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terdiri dari tujuh bab dan 83 pasal, lampiran I-IV disertai penjelasan atasnya," kata Jeckson Ruaw.
Dari 61 Undangan ke Pihak Eksekutif, Hadir 15 Orang di Rapat Paripurna DPRD Bitung Sulawesi Utara
Sorotan DPRD Kota Bitung terhadap minimnya kehadiran pihak eksekutif di rapat paripurna sesuai dengan fakta di lapangan, Jumat (19/5/2023).
Berdasarkan pengamatan tribunmanado.co.id saat Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung Pembicaraan Tingkat II dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Kota Bitung tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, hanya hadir sekitar 15 orang dari Pemerintah Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Dari 15 orang, beberapa di antaranya mewakili.
Sementara yang menandatangi daftar hadir, ada 23 orang.
Sebelumnya, pihak Sekretariat DPRD Bitung melayangkan undangan atau pemberitahuan ke 61 perangkat daerah, camat, perusahan daerah, asisten dan staf ahli wali kota.
Sorotan itu dua kali dikemukakan oleh Anggota DPRD Bitung, Hassan Suga.
Pertama, saat Rapat Paripurna DPRD Bitung dalam rangka penyampaian keputusan DPRD tentang catatan-catatan strategis sebagai rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota 2022 pada Senin (8/5/2023), yang dihadiri Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri.
Dan yang kedua adalah rapat paripurna kemarin Jumat.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar.
Ketua DPRD Bitung, Aldo Ratungalo, meminta agar kehadiran tersebut menjadi perhatian Pemkot Bitung.
"Jadi perhatian ya bagi pihak eksekutif yang dua kali tidak hadir Rapat Paripurna DPRD Bitung," kata Aldo Ratungalo.
Di tempat terpisah, pihak eksekutif yang dikonfirmasi melalui Badan Kepegawaian Pendidikan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Bitung, belum memberikan keterangan.(*)
Wagub Sulut Terima Audiensi Pengurus Ikatan Nyong Noni dan PNNS Tahun 2025 |
![]() |
---|
Sukacita Warga Pulau Gangga Sulut, Kini Nikmati Listrik 24 Jam: Terima Kasih Pak Gubernur dan Wagub |
![]() |
---|
Warga Gangga Minut Bahagia Nikmati Listrik 1x24 Jam, Pengamat: Gubernur Sulut YSK Luar Biasa |
![]() |
---|
Daftar 5 Syarat Dapat Keringanan Pajak Kendaraan Merah Putih di Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Disahkan DPRD, Berikut Prioritas KUA-PPAS Perubahan APBD Sulawesi Utara 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.