Kabinet Menteri
Pengganti Johnny G Plate sebagai Menkominfo, Ada yang Bolak-Balik ke Istana Bertemu Presiden
Sosok pengganti Johnny G Plate sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) mulai diperbincangkan. Ada yang bolak-balik ke Istana Negara.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka terkait kasus BAKTI Kominfo atau BTS 4G membuat jabatan Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo ) harus dilepasnya.
Sebagaimana diketahui, Johnny G Plate menjadi tersangka dugaan kasus korupsi BTS 4G semasa masih menjabat sebagai Menkominfo RI.
Sederet tokoh untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Johnny G Plate tersebut mulai ramai diperbincangkan.
Pengamat sekaligus Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis (TPS) Agung Baskoro menyebutkan, ada sejumlah sosok potensial yang bisa menggantikan posisi Sekretaris Jenderal Nasdem tersebut.
Agung Baskoro melihat sosok potensial duduki kursi Menkominfo itu dilihat dari berbagai aspek, seperti dari lingkungan internal pemerintah, eksternal dan juga kalangan milenial.
Untuk kalangan internal pemerintah, lanjut dia, sosok yang berpotensi adalah Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
“Ada nama Sakti Wahyu Trenggono (SWT) yang juga Menteri Kelautan dan Perikanan, memiliki rekam-jejak gemilang di bidang telekomunikasi,” kata Agung saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (18/5/2023),
Selain berpengalaman di bidang telekomunikasi, Agung bilang bahwa Wahyu Trenggono juga bukan orang baru bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Beliau banyak terlibat dalam kampanye pemenangan Pilpres untuk Presiden Jokowi sejak 2014,” katanya.
Kemudian untuk kalangan eksternal kabinet, imbuh Agung, adalah Hary Tanoesoedibjo.

Nama Ketua Umum Partai Perindo yang juga Pemilik MNC Group itu menguat jadi sosok potensial lantaran beberapa waktu belakangan ini, HT sering dipanggil ke Istana Negara.
“Nama Hary mengemuka karena dalam beberapa waktu terakhir bolak-balik menemui Presiden Jokowi di istana sekaligus menguatkan dugaan Perindo akan dapat jatah tambahan setelah Wamenparekraf,” ujarnya.
Sementara dari kalangan milenial, Agung menebut ada Direktur Digital Business Telkom, Muhamad Fajrin Rasyid.
Fajrin yang juga pernah menjabat sebagai co-founder Bukalapak itu dinilai punya pengalaman yang tak perlu diragukan lagi di bidang informatika.
“Nama Fajrin mengemuka menimbang Kementrian Kominfo membutuhkan penyegaran setelah ditimpa kasus hukum dan sosok muda sebagaimana Fajrin bisa memberi harapan ke depan,” kata Agung.
Dia menambahkan bahwa kalangan milenial patut dipertimbangkan apalagi merujuk figur Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makariem dan juga Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotejo yang dianggap sukses mengemban jabatannya masing-masing.
“Arahan tentang sosok milenial terbukti sukses setelah Nadiem Makarim dan Dito Ariotejo mampu membuktikan kapasitas sebagai Mendikbud dan Menpora,” ujarnya.
Baca juga: Sosok Johnny G Plate, Menkominfo yang Kini Telah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G
Menteri-menteri Nasdem Bakal Direshuffle?
Lebih lanjut Agung juga melihat adanya kemungkinan semua menteri dari Nasdem direshuffle dari kabinet Presiden Jokowi usai Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini diperkuat dengan merenggangnya hubungan antara Nasdem dengan Presiden Jokowi.
“Namun pertanyaan mendasarnya, Apakah menteri-menteri Nasdem direshuffle terbatas atau semuanya?”
“Jawaban atas pertanyaan itu akhirnya hanya bisa dikembalikan ke Presiden Jokowi sebagai pemilik hak preogratif. Namun minimal ada kemungkinan jatah Nasdem dikurangi atau kader Nasdem tak lagi sebagai Menkominfo,” papar Agung.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi tower base transceiver station (BTS).
Dia pun tampak keluar dari gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengenakan rompi tahanan berwarna pink dengan tangan terborgol.
"Setelah pemeriksaan, kami memutuskan menaikkan status yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi usai sang Menkominfo digiring ke mobil tahanan.
Setelah ditetapkan tersangka, Johnny G Plate langsung ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini, Rabu (17/5/2023).
Dirinya ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
"Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan," kata Kuntadi.
Dalam perkara ini, Johnny G Plate dimintai pertanggung jawaban sebagai pengguna anggaran (PA).
"Perannya yang bersangkutan diperiksa diduga keterlibatannya terkait jabatan yang bersangkutan selaku menteri dan pengguna anggaran," ujar Kuntadi.
Oleh sebab itu, dirinya dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Sebagai informasi, perkara ini sebelumnya telah menyeret lima tersangka.
Mereka ialah: Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020, Yohan Suryanto; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.
Oleh sebab itu, Menkominfo Johnny G Plate menjadi tersangka keenam dalam rasuah tower BTS ini.
Baca juga: 985 Tower BTS 4G Terbengkalai, Pantas Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Johnny G Plate
Menkominfo
pengganti menkominfo johnny g plate
pengganti johnny g plate
Hary Tanoesoedibjo
Sakti Wahyu Trenggono
Jajaran Menteri Kabinet Jokowi Terjerat Kasus Korupsi, Mahfud MD: 'Hati-Hati Yang Belum Tertangkap' |
![]() |
---|
SOSOK Nadiem Makarim & Bahlil Lahadalia, Menteri Nomenklatur Baru Dilantik Jokowi, Karir Cemerlang |
![]() |
---|
Ada Menteri yang Mengiba Menangis Minta Masuk Kabinet, Padahal Sedang Dipantau KPK, Dihujat Bamsoet |
![]() |
---|
Daftar Menteri yang Berpeluang Bertahan dan Dicopot Jokowi, Prabowo Aman, Yasonna-Terawan Terancam |
![]() |
---|
Nelayan: Kenapa Tak Jadi Menteri Lagi Bu? Jawab Susi Pudjiastuti Takjub Penuh Hormat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.