Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabinet Menteri

Jajaran Menteri Kabinet Jokowi Terjerat Kasus Korupsi, Mahfud MD: 'Hati-Hati Yang Belum Tertangkap'

Jajaran Menteri Kabinet Jokowi terjerat kasus korupsi, Menko Polhukam Mahfud MD peringatkan mereka yang belum tertangkap.

Editor: Frandi Piring
Dok. Istimewa
Jajaran Menteri Kabinet Jokowi terjerat kasus korupsi, Menko Polhukam Mahfud MD peringatkan mereka yang belum tertangkap. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Badai dalam kabinet Jokowi-Amin terus berlanjut.

Sejumlah pejabat dalam kabinet menteri Jokowi terjerat kasus hukum dengan perkara korupsi.

Pada tahun 2023 ini sudah ada beberapa menteri maupun wakil menteri yang diproses hukum karena melakukan tindak pidana korupsi.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun menanggapi soal sejumlah anggota kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terjerat kasus korupsi.

Menurut Mahfud MD, hal tersebut merupakan fakta hukum.

Menkopolkam Wiranto berada di jajaran kiri sedang ngobrol dengan Luhut Panjaitan, sedangkan Oesman Sapta Odang berdiri paling kanan, saat pelantikan menteri baru kabinet Jokowi, Rabu (17/1/2018)
Menkopolkam Wiranto berada di jajaran kiri sedang ngobrol dengan Luhut Panjaitan, sedangkan Oesman Sapta Odang berdiri paling kanan, saat pelantikan menteri baru kabinet Jokowi, Rabu (17/1/2018) (Tribunnews.com/Imanuel Nicolas)

Mantan Ketua MK ini juga berpesan agar menteri-menteri lain berhati-hati agar tidak ditangkap.

"Ya itu fakta hukum. Harus ditindak. Dan sudah ditindak.

Menurut saya kita harus bertindak kepada siapapun," ujar Mahfud di Hotel Le Meridien, Jakarta, Senin (13/11/2023).

"Yang belum tertangkap ya hati-hati agar tidak ditangkap. Gitu saja," tegasnya.

Diketahui, jumlah anggota kabinet yang terlibat korupsi dalam dua periode pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertambah.

Total hingga saat ini sudah ada enam eks menteri dan satu wakil menteri yang terjerat kasus korupsi dan diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yang terbaru adalah Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.

Perkara dugaan korupsi yang menjerat Eddy ini berawal dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar pada 14 Maret 2023.

Eddy diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 7 miliar dari pengusaha HH yang meminta konsultasi hukum.

Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved