Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polda Sulut

Potret Tersangka Kasus Pembunuhan Anak Kandung yang Dilimpahkan Polda Sulut ke Kejaksaan

Dari pantauan Tribun Manado di Mapolda Sulawesi Utara, tersangka awalnya dikeluarkan dari tahanan Polda dan dibawa ke Gedung Renakta Polda Sulut.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar.
Kasus pembunuhan anak kandung di Manado yang dilakukan lelaki Adrian Bawasal (25), telah dilimpahkan Polda Sulut ke Kejaksaan pada Selasa (16/5/2023). 

Berikut potret tersangka kasus pembunuhan anak kandung saat dilimpahkan Polda Sulut ke Kajaksaan:

Kasus pembunuhan anak kandung di Manado yang dilakukan lelaki Adrian Bawasal (25), telah dilimpahkan Polda Sulut ke Kejaksaan pada Selasa (16/5/2023).
Kasus pembunuhan anak kandung di Manado yang dilakukan lelaki Adrian Bawasal (25), telah dilimpahkan Polda Sulut ke Kejaksaan pada Selasa (16/5/2023). (tribunmanado.co.id/Rhendi Umar.)

(Ren)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Kasus pembunuhan anak kandung di Manado yang dilakukan lelaki Adrian Bawasal (25), telah dilimpahkan Polda Sulut ke Kejaksaan pada Selasa (16/5/2023).
Kasus pembunuhan anak kandung di Manado yang dilakukan lelaki Adrian Bawasal (25), telah dilimpahkan Polda Sulut ke Kejaksaan pada Selasa (16/5/2023). (tribunmanado.co.id/Rhendi Umar.)
Kasus pembunuhan anak kandung di Manado yang dilakukan lelaki Adrian Bawasal (25), telah dilimpahkan Polda Sulut ke Kejaksaan pada Selasa (16/5/2023).
Kasus pembunuhan anak kandung di Manado yang dilakukan lelaki Adrian Bawasal (25), telah dilimpahkan Polda Sulut ke Kejaksaan pada Selasa (16/5/2023). (tribunmanado.co.id/Rhendi Umar.)
Kasus pembunuhan anak kandung di Manado yang dilakukan lelaki Adrian Bawasal (25), telah dilimpahkan Polda Sulut ke Kejaksaan pada Selasa (16/5/2023).
Kasus pembunuhan anak kandung di Manado yang dilakukan lelaki Adrian Bawasal (25), telah dilimpahkan Polda Sulut ke Kejaksaan pada Selasa (16/5/2023). (tribunmanado.co.id/Rhendi Umar.)
Kasus pembunuhan anak kandung di Manado yang dilakukan lelaki Adrian Bawasal (25), telah dilimpahkan Polda Sulut ke Kejaksaan pada Selasa (16/5/2023).
Kasus pembunuhan anak kandung di Manado yang dilakukan lelaki Adrian Bawasal (25), telah dilimpahkan Polda Sulut ke Kejaksaan pada Selasa (16/5/2023). (tribunmanado.co.id/Rhendi Umar.)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved