Polda Sulut
Potret Tersangka Kasus Pembunuhan Anak Kandung yang Dilimpahkan Polda Sulut ke Kejaksaan
Dari pantauan Tribun Manado di Mapolda Sulawesi Utara, tersangka awalnya dikeluarkan dari tahanan Polda dan dibawa ke Gedung Renakta Polda Sulut.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar.
Kasus pembunuhan anak kandung di Manado yang dilakukan lelaki Adrian Bawasal (25), telah dilimpahkan Polda Sulut ke Kejaksaan pada Selasa (16/5/2023).
Berikut potret tersangka kasus pembunuhan anak kandung saat dilimpahkan Polda Sulut ke Kajaksaan:

(Ren)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.




Berita Terkait
Berita Terkait: #Polda Sulut
Pengendara Ojol Terima Bantuan Nasi Kotak dari Polda Sulut, Solidaritas Menjaga Keamanan Bumi Nyiur |
![]() |
---|
Brimob Sulut Musnahkan Senjata Rakitan Asal Filipina yang Akan Dijual ke KKB di Papua |
![]() |
---|
Daftar 4 Nama Pejabat Polda Sulut baru Serah Terima Jabatan, Termasuk Kapolresta Manado |
![]() |
---|
Respon Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie Terkait Putusan Praperadilan Asiano Gamy Kawatu |
![]() |
---|
Kronologi Pria Manado Ditangkap di Mobil Bareng 2 Perempuan, Diduga Lakukan Perdagangan Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.