Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polda Sulut

Potret Tersangka Kasus Pembunuhan Anak Kandung yang Dilimpahkan Polda Sulut ke Kejaksaan

Dari pantauan Tribun Manado di Mapolda Sulawesi Utara, tersangka awalnya dikeluarkan dari tahanan Polda dan dibawa ke Gedung Renakta Polda Sulut.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar.
Kasus pembunuhan anak kandung di Manado yang dilakukan lelaki Adrian Bawasal (25), telah dilimpahkan Polda Sulut ke Kejaksaan pada Selasa (16/5/2023). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan anak kandung di Manado yang dilakukan lelaki Adrian Bawasal (25), telah dilimpahkan Polda Sulut ke Kejaksaan pada Selasa (16/5/2023).

Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara sudah dinyatakan lengkap.

Dari pantauan Tribun Manado di Mapolda Sulawesi Utara, tersangka awalnya dikeluarkan dari tahanan Polda dan dibawa ke Gedung Renakta Polda Sulut.

Setelah itu tersangka dibawa penyidik Subdit Renakta Bripka Andros Hinur ke dalam mobil untuk diserahkan kepada jaksa.

Kasubdit Renakta Polda Sulut AKBP Paulus Palamba ketika dikonfirmasi sudah membenarkan pelimpahan berkas tersebut.

"Iya, hari ini kami sudah limpahkan dan kami berharap kasus ini bisa cepat segera disidangkan," jelasnya

Diketahui tersangka tega menganiaya anak perempuannya (JV) yang berumur sekitar 6 bulan 22 hari hingga meninggal dunia.

Penganiayaan terjadi pada hari Senin (6/2), sekitar pukul 15.00 Wita, di rumah pelaku. 

Dia tega menganiaya anak kandungnya tersebut hingga meninggal dunia hanya karena merasa terganggu tangisan korban saat sedang bermain game online di handphone. 

Pelaku sering melakukan penganiayaan terhadap korban sejak berusia empat bulan, dengan cara menyulut puntung rokok di bagian perut dan juga menggigit perut korban.

Tersangka pun sempat mengelebui dengan mengaku ke pihak rumah sakit anaknya meninggal karena penyakit jantung.

Namun hal tersebut tak langsung dipercayai oleh petugas medis setelah melihat hal kejanggalan saat menjalani pemeriksaan.

Petugas medis Rumah Sakit Bhayangkara Manado memberikan informasi kepada penyidik Subdit Renakta Polda Sulut, kemudian melakukan pengembangan dan langsung diamankan.

Abast pun menjelaskan terhadap korban sudah dilakukan otopsi, dengan hasil sementara diduga terdapat kekerasan benda tumpul.

Diduga korban mengalami kekerasan benda tumpul terutama pada bagian kepala dan wajah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved