Polda Sulut
Potret Tersangka Kasus Pembunuhan Anak Kandung yang Dilimpahkan Polda Sulut ke Kejaksaan
Dari pantauan Tribun Manado di Mapolda Sulawesi Utara, tersangka awalnya dikeluarkan dari tahanan Polda dan dibawa ke Gedung Renakta Polda Sulut.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan anak kandung di Manado yang dilakukan lelaki Adrian Bawasal (25), telah dilimpahkan Polda Sulut ke Kejaksaan pada Selasa (16/5/2023).
Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara sudah dinyatakan lengkap.
Dari pantauan Tribun Manado di Mapolda Sulawesi Utara, tersangka awalnya dikeluarkan dari tahanan Polda dan dibawa ke Gedung Renakta Polda Sulut.
Setelah itu tersangka dibawa penyidik Subdit Renakta Bripka Andros Hinur ke dalam mobil untuk diserahkan kepada jaksa.
Kasubdit Renakta Polda Sulut AKBP Paulus Palamba ketika dikonfirmasi sudah membenarkan pelimpahan berkas tersebut.
"Iya, hari ini kami sudah limpahkan dan kami berharap kasus ini bisa cepat segera disidangkan," jelasnya
Diketahui tersangka tega menganiaya anak perempuannya (JV) yang berumur sekitar 6 bulan 22 hari hingga meninggal dunia.
Penganiayaan terjadi pada hari Senin (6/2), sekitar pukul 15.00 Wita, di rumah pelaku.
Dia tega menganiaya anak kandungnya tersebut hingga meninggal dunia hanya karena merasa terganggu tangisan korban saat sedang bermain game online di handphone.
Pelaku sering melakukan penganiayaan terhadap korban sejak berusia empat bulan, dengan cara menyulut puntung rokok di bagian perut dan juga menggigit perut korban.
Tersangka pun sempat mengelebui dengan mengaku ke pihak rumah sakit anaknya meninggal karena penyakit jantung.
Namun hal tersebut tak langsung dipercayai oleh petugas medis setelah melihat hal kejanggalan saat menjalani pemeriksaan.
Petugas medis Rumah Sakit Bhayangkara Manado memberikan informasi kepada penyidik Subdit Renakta Polda Sulut, kemudian melakukan pengembangan dan langsung diamankan.
Abast pun menjelaskan terhadap korban sudah dilakukan otopsi, dengan hasil sementara diduga terdapat kekerasan benda tumpul.
Diduga korban mengalami kekerasan benda tumpul terutama pada bagian kepala dan wajah.
Pengendara Ojol Terima Bantuan Nasi Kotak dari Polda Sulut, Solidaritas Menjaga Keamanan Bumi Nyiur |
![]() |
---|
Brimob Sulut Musnahkan Senjata Rakitan Asal Filipina yang Akan Dijual ke KKB di Papua |
![]() |
---|
Daftar 4 Nama Pejabat Polda Sulut baru Serah Terima Jabatan, Termasuk Kapolresta Manado |
![]() |
---|
Respon Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie Terkait Putusan Praperadilan Asiano Gamy Kawatu |
![]() |
---|
Kronologi Pria Manado Ditangkap di Mobil Bareng 2 Perempuan, Diduga Lakukan Perdagangan Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.