Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

1 Partai Tak Daftar Bacaleg ke KPU Manado Sulawesi Utara, 16 Sudah Lengkap Berkas

Satu partai dikabarkan tidak mendaftar bacaleg di KPU Manado. Parpol tersebut adalah Partai Kebangkitan Nusantara.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Ketua KPU Manado, Jusuf Wowor. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dari 18 partai peserta pemilu yang akan bertarung pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024 nanti, ada satu partai yang tak membawa bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Manado

Hal itu dikatakan oleh Ketua KPU Manado, Jusuf Wowor, kepada media, Senin (15/5/2023) di kantornya. 

Menurutnya, hingga waktu pendaftaran bacaleg di KPU Manado ditutup, hanya ada 17 partai yang mendaftarkan bacaleg.

"Jadi hanya 17 partai yang datang mendaftar bacaleg ke kami. Ada satu partai yang tidak datang," kata dia. 

Ia menambahkan, satu partai yang tak membawa daftar bacaleg ini adalah partai PKN.

"Kalau tidak salah PKN yang tidak mendaftarkan bakal calon legislatif ke kami," ujarnya. 

Selain itu, dari 17 partai yang sudah membawa berkas bacaleg ke KPU Manado, 16 partai sudah dinyatakan berkas lengkap. 

"Dari 17 yang sudah mendaftar bacaleg, hanya ada satu yang masih belum lengkap berkasnya," kata dia. 

Dosen di FISIP Unsrat Manado ini mengatakan setelah tahapan tersebut KPU Manado akan melaksanakan tahapan verifikasi. 

"Tahapan selanjutnya kita akan lakukan verifikasi lagi bagi partai yang sudah mendaftarkan bacalegnya," tegas dia.

Baca juga: Di Bawah Kepemimpinan CSWL, Pemkot Tomohon Sulawesi Utara Raih WTP ke-10 Berturut-turut

Baca juga: Daftar Artis yang Maju sebagai Caleg Pemilu 2024, Ahmad Dhani hingga Once Mekel

Kata Pengamat Politik Terkait Anggota Legislatif di Sulut Pindah Parpol: Ini Soal Etika Politik

Pengamat Politik Sulawesi Utara, Taufik Tumbelaka, mengatakan munculnya fenomena politik seseorang yang dalam posisi wakil rakyat berpindah parpol jelang pemilihan legislatif harus menjadi perhatian serius.

Sebab, menurutnya hal ini akan menciptakan persepsi negatif dari publik.

"Ini tentu akan meninggalkan catatan, seperti administrasi yang belum selesai. Sehingga berpotensi menimbulkan sorotan atau bahkan persepsi negatif publik," jelas Taufik Tumbelaka kepada Tribunmanado.co.id, Minggu (14/5/2023).

Fenomena ini terlihat membingungkan karena sudah jelas pindah parpol hingga diajukan sebagai calon legislatif di pemilu berikutnya.

Pengamat Politik dan Pemerintahan Sulut, Taufik Tumbelaka
Pengamat Politik dan Pemerintahan Sulut, Taufik Tumbelaka (IST)
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved