Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasib Bos yang Ajak Staycation Karyawati Untuk Perpanjang Kontrak, Terima Sejumlah Sanksi

Setelah perbuatannya dilaporkan karyawati berinisial AD ke pihak kepolisian, bos tersebut kini diberhentikan sementara dari perusahaannya.

Editor: Alpen Martinus
WARTA KOTA/RANGGA BASKORO
Akhirnya Bos Pabrik di Cikarang yang Diduga Ajak Karyawati Staycation Diperiksa Polisi 

"Jadi gini, kontrak itu boleh diputus sepihak oleh pengusaha atau manajemen, tapi tetap harus ada dasarnya.

Apakah si pekerja itu bersalah? Kinerjanya seperti apa? Tapi tidak boleh sepihak, harus disepakati dua pihak," kata Afriansyah.

Diperiksa Polisi

Imbas dari dugaan kasus perpanjang kontrak harus staycation, bos sebuah perusahaan di Cikarang diperiksa di Polres Metro Bekasi untuk dimintai keterangan.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul menjelaskan pihaknya memberikan undangan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pada hari Kamis mendatang.

Akan tetapi, yang bersangkutan berinisiatif untuk mendatangi Polres Metro Bekasi pada Selasa (9/5/2023).

Diketahui, selain terduga pelaku, pelapor dan dua saksi lainnya yang merupakan rekan kerja pelapor juga diperiksa pada Selasa.

(TribunSumsel)

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com 

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved