Nasib Bos yang Ajak Staycation Karyawati Untuk Perpanjang Kontrak, Terima Sejumlah Sanksi
Setelah perbuatannya dilaporkan karyawati berinisial AD ke pihak kepolisian, bos tersebut kini diberhentikan sementara dari perusahaannya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kisah karyawati yang diajak staycation demi perpanjang kontrak kerja di Cikarang, Bekasi semakin ramai dibicarakan orang.
Kabar tersebut sudah ramai diberitakan bahkan di media sosial.
Karyawati tersebut berinisial AD dan bekerja di PT IKEDA.
Baca juga: Viral Gaya Hidup AD, Karyawati yang Bongkar Kelakuan Bos yang Ajak Staycation Kerap Tampil Hedon

sang bos berinisial B tersebut pun kena batunya.
Ia pun mendapatkan sanksi berat dari perusahaan, berupa pemberhentian meski bersifat sementara.
Pun B akan diperiksa oleh Polres Metro Bekasi.
Tak berhenti sampai di situ saja, prose hukum terhadap si B tetap akan diteruskan.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Identitas Bos Mesum yang Ajak Karyawati di Cikarang Staycation, Ternyata
Terungkap nasib bos yang ajak karyawati staycation demi perpanjang kontrak kerja di Cikarang, Bekasi.
Setelah perbuatannya dilaporkan karyawati berinisial AD ke pihak kepolisian, bos tersebut kini diberhentikan sementara dari perusahaannya.
Bos berinisial B tersebut juga terancam pidana karena laporan AD telah diproses oleh polisi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jabar, Rachmat Taufik Garsadi, mengatakan, B diberhentikan sementara sambil menunggu pemeriksaan polisi.
Baca juga: Nasib Nahas Karyawati yang Sedang Hamil, Tewas Saat Hendak Menyalip Truk, Janin Keluar dan Meninggal
"Langsung ditangani polisi karena pidana, bukan hubungan industrial, bukan kasus pelanggaran norma kerja.
Sudah menerapkan aturan, cuma di luar itu ada oknum ya yang menekan," ucap Rachmat, dilansir TribunnewsBogor.com
Sementara, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terus mendorong pihak kepolisian untuk menerapkan pasal pidana pelecehan seksual kepada bos perusahaan tersebut.
"Saya sudah menyampaikan agar pelecehan seksual di Bekasi itu dipidana karena melanggar undang-undang," kata Emil, sapaan akrabnya.
Bobol Rekening Nasabah Demi Judol, Pegawai Bank Pakai Uang Rp 7,1 Miliar Sisa Rp 80 Ribu |
![]() |
---|
Penyebab 7 Remaja Meninggal Dunia di Kali Bekasi, Polisi Kantongi Kesaksian Penjaga Pintu Air |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Karyawati Pabrik Keramik Tewas Tertabrak Truk, Korban Hendak Berangkat Kerja |
![]() |
---|
Sosok Tia Destiara, Karyawan Viral karena Menikah dengan Bosnya, KIsah Cintanya Dipenuhi Rintangan |
![]() |
---|
Viral Karyawati Menikah dengan Bosnya, Awal Mula Kisah Cinta Mereka Terbongkar, Terungkap Fakta Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.