Narkoba di Sulut
Daftar Babuk 2 Tersangka Kasus Sabu-sabu di Minsel Sulawesi Utara, Terancam 20 Tahun Penjara
Sejumlah barang bukti diamankan polisi pada penangkapan 2 orang tersangka kasus narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Tompasobaru
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
"Polisi langsung melakukan pengembangan mencari tersangka lain, dan menemukannya di jalan Kampus Unika kelurahan masarang, kecamatan Tondano Barat Kabupaten Minahasa," ujarnya.
Kabid Humas menambahkan, hasil penggeledahan yang dilakukan kepada tersangka BAT, ditemukan kotak tempat penyimpanan sabu serta plastik yang dalam berisi sisa sabu yang sudah dibakar.
"Jadi tersangka membakar sabu-sabunya sebelum dia ditangkap.
Dia mengaku barangnya dari seseorang di Sumatera yang masih dalam pengembangan kepolisian," jelasnya. (Ren)
#tribunbreakingnews
Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 01.15 WIB, 2 Perempuan Tewas, Mobil Sigra Hendak Nyalip Truk Lalu Tabrak Motor
Baca juga: Ditinjau Robby Dondokambey, 7.326 Siswa SD dan SMP di Minahasa Ikuti Ujian Sumatif Akhir Jenjang
Baca Berita Lainnya di Google News
Baca Berita Terbaru Tribun Manado KLIK INI
Kronologi Penangkapan Tersangka Pengedar Sabu di Paal Dua Manado Oleh Ditresnarkoba Polda Sulut |
![]() |
---|
Tersangka Pengedar 40,18 Gram Sabu-Sabu Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Ditangkap Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara, Tersangka Berencana Jual Sabu-Sabu Rp 2,5 Juta/Gram |
![]() |
---|
Pengedar 40,18 Gram Sabu di Minut Sulawesi Utara Dapat Barang dari Jakarta |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pengedar 40,18 Gram Sabu di Minut Diringkus Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.