Kotamobagu Sulawesi Utara
Sat Reskrim Polres Kotamobagu Sulawesi Utara Bekuk 2 Terduga Pelaku Penganiayaan
Polres Kotamobagu menangkap dua pemuda yang diduga menganiaya dengan senjata tajam. Dua pemuda tersebut dibekuk di rumah masing-masing.
Penulis: Randi Tuliabu | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/HO
Dua pemuda yang diduga menganiaya seorang lelaki ketika diamankan di Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara. Salah satunya menganiaya menggunakan senjata tajam.
Baca juga: 15 Rekomendasi Link Twibbon Hari Palang Merah Internasional 2023, Cocok Untuk Update Status Medsos
Baca juga: Gempa Guncang Jawa Timur Minggu 7 Mei 2023, Pusat Guncangan di Laut, Berikut Info BMKG
"Kedua remaja warga Kotamobagu yang diduga pelaku penikaman di Kelurahan Mogolaing telah diamankan bersama barang bukti oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu guna pemeriksaan lebih lanjut, adapun korban mendapat perawatan akibat luka tusuk tersebut," tegas Iptu I Dewa Dwiadnyana.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Berita Terkait: #Kotamobagu Sulawesi Utara
| Moh Novarisal Binjindan Terpilih Jadi Ketua Percasi Kotamobagu Periode 2025-2029 |
|
|---|
| Mahasiswa STIMIK Multicom Kotamobagu Demo Soal Dana KIP, Begini Kata Pihak Kampus dan LLDIKTI |
|
|---|
| Sampah Berserakan di Pasar 23 Maret Kotamobagu, Pengendara dan Warga Kembali Keluhkan Bau Tak Sedap |
|
|---|
| Warga Keluhkan Jalan Garuda Kotamobagu Rusak Sudah Lama, Minta Pemerintah Perbaiki |
|
|---|
| Jalan di Lorong Kampung Baru Kotamobagu Terendam Air, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat: Susah Lewat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Sabtu-652023-dfbvndgfkjbn.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.