Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kotamobagu Sulawesi Utara

Sat Reskrim Polres Kotamobagu Sulawesi Utara Bekuk 2 Terduga Pelaku Penganiayaan

Polres Kotamobagu menangkap dua pemuda yang diduga menganiaya dengan senjata tajam. Dua pemuda tersebut dibekuk di rumah masing-masing.

Penulis: Randi Tuliabu | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/HO
Dua pemuda yang diduga menganiaya seorang lelaki ketika diamankan di Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara. Salah satunya menganiaya menggunakan senjata tajam. 

Baca juga: 15 Rekomendasi Link Twibbon Hari Palang Merah Internasional 2023, Cocok Untuk Update Status Medsos

Baca juga: Gempa Guncang Jawa Timur Minggu 7 Mei 2023, Pusat Guncangan di Laut, Berikut Info BMKG

"Kedua remaja warga Kotamobagu yang diduga pelaku penikaman di Kelurahan Mogolaing telah diamankan bersama barang bukti oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu guna pemeriksaan lebih lanjut, adapun korban mendapat perawatan akibat luka tusuk tersebut," tegas Iptu I Dewa Dwiadnyana.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved