Deportasi WNA Filipina
3 WNA Filipina di Deportasi, Rudenim Manado: Mereka Ambil Ikan Sudah Melewati Perairan Indonesia
3 warga negara asing (WNA) asal Filipina dideportasi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kota Manado Sulawesi Utara pada Jumat (5/5/2023)
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - 3 warga negara asing (WNA) asal Filipina dideportasi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kota Manado Sulawesi Utara pada Jumat (5/5/2023) pukul 07.00 Wita.
Mereka dijemput konsulat jenderal filipina dan dibawa ke kapal milik angkatan laut Filipina BRP Artemio Ricaste PS37 di kota Bitung.
Kasubsi Adminstrasi dan Pelaporan Rudenim Manado Junus Saturuma menerangkan pelanggaran yang WNA lakukan yaitu memancing di wilayah perairan Indonesia.
"Mereka mengambil ikan yang sudah melewati perairan Indonesia, dan tidak membawa dokumen apapun hingga dikenakan tindakan adminstrasi keimigrasian," jelasnya.
Dia pun menghimbau kepada seluruh WNA yang melakukan perjalanan baik sebagai turis atau bekerja, harus membawa dokumen pasport.
"Itu adalah hal yang penting bagi seseorang yang melewati batas wilayah dan akan dikunjungi mungkin," jelasnya.
Deportasi merupakan tindakan paksa mengeluarkan orang asing dari Wilayah Indonesia, sesuai dengan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011.
Deportasi itu sendiri merupakan Tindakan Administratif Keimigrasian yang memiliki arti pejabat Imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif Keimigrasian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia.
yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan, Pasal 75 ayat (1). (Ren)
Baca juga: Jokowi Sengaja Tak Undang Surya Paloh, Partai Nasdem Sebaiknya Legowo Mundur dari Kabinet
Baca juga: Sosok Muhammad Fathir, Korban Tewas dalam Kecelakaan Bus di Parigi Baru Saja Akan Rayakan HUT ke-17
Baca Berita Lainnya di Google News
Baca Berita Terbaru Tribun Manado KLIK INI
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna Deportasi Dua WNA Asal Filipina |
![]() |
---|
7 WNA Filipina Dideportasi Rudenim Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Foto-foto Rudenim Manado Deportasi WNA Filipina yang Tidak Miliki Izin Tinggal |
![]() |
---|
Kisah Junco Malbagu WNA Filipina yang Dideportasi, Jadi Penambang hingga Menikah di Indonesia |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Tak Miliki Izin Tinggal, Rudenim Manado Sulawesi Utara Deportasi 1 WNA Filipina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.