Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Rincian Kasus Pencabulan dan Perlindungan Anak di Polda Sulut, Periode Bulan Januari - Maret

Polda Sulawesi Utara melaporkan penanganan kasus pencabulan selama tahun 2023, periode bulan Januari sampai Maret.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Tribun Manado/Rhendi Umar
Mapolda Sulut. 

Terkait modus pelaku kasus pencabulan, ternyata dilihat dari usia korban.

Biasanya di usia dibawah 10 tahun, korban dibujuk dengan mengajak pelaku jalan-jalan, diberikan uang, serta diberikan snack.

Cara-cara tersebut kemudian dimanfaatkan pelaku untuk melakukan aksi pencabulan.

Untuk diatas 10 tahun keatas, rata-rata termakan rayuan oleh kekasihnya.

"Para korban cerita, jika pelaku mengaku akan bertanggung jawab dengan apa yang diperbuat. Jadi mereka terpengaruh janji manis," jelasnya.

Avelina kemudian menceritakan pengalamannya saat menangani pelaku cabul yang sudah lanjut usia (lansia) 60 tahun yang mencabuli cucu tirinya.

Menurutnya, pikiran dari kakek tersebut sudah tertutup, dengan merasa jika korban bukan cucu kandungnya.

"Dia berpikir kan itu cuma cucu tirinya, jadi mengambil langkah untuk mencabulinya," jelasnya.

Perisitiwa langsung terungkap, dan keluarga melaporkan ke pihak kepolisian.

Ada, satu lagi pengalaman menangani kasus ayah mencabuli anak kandungnya sendiri.

Pelaku mengakui nekat melakukan hal tersebut karena istrinya sudah berumur lanjut serta karena mendengar bisikan dari alam gaib.

"Itu seakan ada timbal balik begitu, contohnya kalo dia ingin mendapatkan pekerjaan yang baik, maka harus mencabuli anak kandungnya, nah itu pengakuan pelaku," jelasnya.

Avalina menambahkan rata- rata para pelaku kasus pencabulan ini tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran.

"Mereka so nda kerja, jadi ujung-ujung melakukan hal seperti itu," jelasnya.

Dia pun berharap saat ini agar orang tua terus mengawasi anak-anaknya serta mengajarkan hal-hal positif.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved