Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Rincian Kasus Pencabulan dan Perlindungan Anak di Polda Sulut, Periode Bulan Januari - Maret

Polda Sulawesi Utara melaporkan penanganan kasus pencabulan selama tahun 2023, periode bulan Januari sampai Maret.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Tribun Manado/Rhendi Umar
Mapolda Sulut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polda Sulawesi Utara melaporkan penanganan kasus pencabulan selama tahun 2023, periode bulan Januari sampai Maret.

Dari data yang diterima Tribun Manado dari Humas Polda Sulawesi Utara, untuk bulan Januari tercatat ada 24 laporan, bulan Februari 24 laporan dan Maret 31 laporan.

Jadi, jika ditotal sesuai secara keseluruhan, ada 79 laporan kasus cabul selama tahun 2023 ini.

Dibanding dengan tahun sebelumnya, laporan kasus pencabulan memang mengalami penurunan.

Pada tahun 2022, terhitung 3 bulan pertama ada 87 kasus cabul yang dilaporkan.

Perlindungan Anak

Sedangkan untuk kasus perlindungan anak, pada tahun 2023 ada 130 laporan.

Rinciannya bulan Januari 41 laporan, Februari 39 laporan dan 50 laporan.

Angka tersebut lebih tinggi dari tahun 2022 yang hanya 102 laporan.

Rinciannya, bulan Januari 36 laporan, Februari 37 laporan dan Maret 32 laporan.

Briptu Avelina Rumengan: Korban Sangat Trauma

Briptu Avelina Rumengan adalah salah satu penyidik Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Polda Sulawesi Utara.

Avelina membagikan bagaimana ceritanya saat menangani berbagai kasus pencabulan.

Kepada Tribun Manado, dia menerangkan para korban rata-rata mengaku alami trauma berat dengan kejadian yang dialami.

"Mereka tidak cerita kepada orang tua, melainkan ke teman mereka. Saat lakukan pemeriksaan, kami juga mesti ada teknik sendiri supaya korban bebas memberi informasi," ujarnya Jumat (28/4/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved