Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berikut Alasan PT Arsa Soal Pemotongan Gaji Karyawan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo

Selain terhambatnya gaji, para karyawan outsourcing Masjid Raya Sheikh Zayed juga mengadukan pembayaran gaji yang tak penuh. 

Editor: Alpen Martinus
(TribunSolo.com/Adi Surya)
Bagian dalam Interior Masjid Raya Sheikh Zayed Al Nahyan Solo. 

"Baru bisa ketarik tanggal 1. Pagi hari kami tarik, kami verifikasi pas tanggal 1 may day," tutur Dhadahang.

"Perbankan tidak bisa mengakomodir," tambahnya.

Selain terhambatnya gaji, para karyawan outsourcing Masjid Raya Sheikh Zayed juga mengadukan pembayaran gaji yang tak penuh. 

Dhadhang pun menjelaskan penghitungan upah didasarkan pada hari mulai masuk kerja. 

"Kalau masuk di pertengahan periode, wajar tidak dibayar penuh," jelas dia.

"Februari tanggal 20 baru masuk masak kita anggap masuk mulai tanggal 1. Sesuai dengan kehadiran," tambahnya.

Selebihnya, pengupahan dibayarkan minimal sesuai UMK Solo sebesar Rp 2.174.000.

Bahkan ada beberapa yang lebih tinggi mengikuti kompetensi yang dimiliki.

"Besaran sebenarnya berdasarkan kompetensi. Roof access sertifikasi K3 tentu kita memberikan apresiasi lebih. Di antara 3-6 juta," terangnya.

Salah satu karyawan, Sumardi menjelaskan beberapa karyawan sudah mulai menerima kekurangan gaji.

Menurutnya pihak manajemen akan segera menyelesaikan masalah ini.

"Sudah mediasi dan sebagainya. Sudah diupayakan dan selesaikan oleh manajemen di Jakarta pembayaran sudah diselesaikan. Sudah pada menerima kekurangan gaji yang belum terbayarkan," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved