Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Anak di Sulut

Ada 33 Kasus Rudapaksa Anak Tahun 2023 di Minut Sulawesi Utara, Pelaku Sebagian Besar Orang Terdekat

Kasus rudapaksa anak di bawah umur masih banyak di Sulawesi Utara. Di Minut sendiri, pada tahun 2023 sudah terjadi 33 kasus.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan
Kepala Dinas PPPA Minut Hanny Tambani 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINUT - Baru-baru ini terlapor kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, kedapatan mengakhiri hidupnya.

Korbannya sendiri masih di bawah umur.

Saat ini, korban tengah didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Minut.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas (Kadis) P3A Minut, Hanny Tambani, Kamis (4/5/2023).

"Saat ini kami lakukan pendampingan psikolog pada korban, sebagai langkah awal," ungkap Hanny Tambani.

Kemudian dari data yang disampaikan, sepanjang tahun 2023 ini ada 33 kasus yang dilaporkan di Dinas P3A Minut.

"Ada 33 kasus yang terjadi sebagaimana laporan yang masuk di Dinas," ucap Hanny Tambani.

Dikatakan Hanny Tambani, dari 33 kasus ini pelaku sebagian besar orang terdekat.

"Dari 33 kasus ini hampir 100 persen pelaku orang dekat yang korban kenal," pungkasnya.

Kronologi Terlapor Rudapaksa Anak di Bawah Umur Meninggal Tak Wajar di Polres Minut Sulawesi Utara

Baca juga: Inilah Waktu Terbaik untuk Tidur Malam, Banyak yang Tak Tahu

Baca juga: Chord Lepas - Rub of Rub

Kapolres Minahasa Utara, AKBP Bambang Yudi Wibowo, membeberkan kronologi terlapor kasus rudapaksa anak di bawah umur yang mengakhiri hidupnya di toilet unit PPA Polres Minut, Sulawesi Utara.

Sebelum kejadian, SPKT Polres Minut mendapat laporan kasus rudapaksa tersebut pada Minggu (30/4/2023).

Kemudian pada Senin (1/5/2023) Polres Minut kembali mendapat laporan melalui call center bahwa di rumah korban dan terlapor ada kerumunan masa.

Saat itu, hukum tua wilayah setempat langsung menghubungi Kapolsek Airmadidi.

Setelah itu, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan Polresta Minut mengamankan terlapor sekaligus diperiksa.

Kapolres Minut, AKBP Bambang Yudi Wibowo, didampingi Wakapolres Minut, Kompol Daniel Korompis.
Kapolres Minut, AKBP Bambang Yudi Wibowo, didampingi Wakapolres Minut, Kompol Daniel Korompis. (Tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan)
Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved