Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penikaman di Manado

Pelaku Utama Pembunuhan di Tuminting Manado Sulawesi Utara Menyerahkan Diri ke Polisi

Polresta Manado berhasil menangkap lima pelaku yang terlibat penikaman di Manado hari ini. Pelaku utamanya juga telah menyerahkan diri.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Dok. Humas Polresta Manado
Pelaku utama pembunuhan di Kelurahan Mahawu, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara, Rabu (3/5/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Polresta Manado berhasil mengamankan lima pelaku yang terlibat kasus pembunuhan di Kelurahan Mahawu, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara

Pelaku utama yang diketahui bernama Iwan alias Nawi (29) warga Kecamatan Tuminting, akhirnya menyerahkan diri ke polisi. 

Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, mengatakan jika Iwan merupakan terduga pelaku utama. 

"Jadi yang menyerahkan diri ini adalah terduga pelaku utama yang melakukan penikaman," kata dia via telepon, Rabu (3/5/2023). 

Dengan begitu,, maka semua pelaku kasus pembunuhan di Kecamatan Tuminting sudah ditangkap.

"Jadi totalnya ada enam pelaku. Tapi yang lain hanya melakukan penganiayaan saja," ucap dia. 

Baca juga: Airlangga dan Cak Imin Jadi Inti Penggerak Koalisi Besar, Golkar Mengaku Masih Sibuk Urus Caleg

Baca juga: Kronologi Terlapor Rudapaksa Anak di Bawah Umur Meninggal Tak Wajar di Polres Minut Sulawesi Utara

Sebelumnya diketahui, Gaston Lepang (26), warga kelurahan Sumumpo, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, tewas ditikam.

Berdasarkan laporan yang diterima Tribunmanado.co.id, kasus ini terjadi pada Rabu (3/5/2023) dini hari di Kelurahan Mahawu, Kecamatan Tuminting. 

Korban ditemukan tewas setelah didatangi oleh beberapa orang ke tempat kos miliknya yang ada di Kelurahan Mahawu. 

Lima pelaku kasus penangkapan di Tuminting yang ditangkap oleh Polresta Manado.
Lima pelaku kasus penangkapan di Tuminting yang ditangkap oleh Polresta Manado. (Dokumentasi Polresta Manado.)

Kapolsek Tuminting, AKP Winifred Lenti, membenarkan kejadian tersebut. 

Menurutnya, kasus ini sudah diambil alih oleh Polresta Manado

Namun, ia memberikan bocoran bila motif pembunuhan ini karena adanya dendam. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved