Minut Sulawesi Utara
Kronologi Terlapor Rudapaksa Anak di Bawah Umur Meninggal Tak Wajar di Polres Minut Sulawesi Utara
Terlapor kasus rudapaksa anak di bawah umur meninggal secara tak wajar di Polres Minut. Saat ini jenazah terlapor tengah diautopsi.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MINUT - Kapolres Minahasa Utara, AKBP Bambang Yudi Wibowo, membeberkan kronologi terlapor kasus rudapaksa anak di bawah umur yang mengakhiri hidupnya di toilet unit PPA Polres Minut, Sulawesi Utara.
Sebelum kejadian, SPKT Polres Minut mendapat laporan kasus rudapaksa tersebut pada Minggu (30/4/2023).
Kemudian pada Senin (1/5/2023) Polres Minut kembali mendapat laporan melalui call center bahwa di rumah korban dan terlapor ada kerumunan masa.
Saat itu, hukum tua wilayah setempat langsung menghubungi Kapolsek Airmadidi.
Setelah itu, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan Polresta Minut mengamankan terlapor sekaligus diperiksa.
Selain itu, korban juga sudah dimintai keterangan.
Lalu dugaan bunuh diri tersebut terjadi dini hari sekitar pukul 01.30 Wita pada Rabu (3/5/2023).
"Sebelum kejadian terlapor masuk ke toilet unit PPA. Karena sudah lama penyidik yang piket mengetok pintu tidak ada jawaban, lalu mendobrak pintu. Setelah didapati terlapor sudah tergantung menggunakan kaosnya yang diikatkan di ventilasi," ungkap AKBP Bambang Yudi Wibowo didampingi Wakapolres Minut, Kompol Daniel Korompis.
Saat ini jenazah terlapor sedang diautopsi.
"Jenazah terlapor saat ini masih dilakukan autopsi di RS Prof Kandou Manado. Jadi kami akan menyampaikan secara detail setelah hasilnya keluar," tutupnya.
Baca juga: Begini Cara Menyimpan Chat WhatsApp Saat Mode Pesan Sementara Diaktifkan
Baca juga: Sosok Dine Mutiara, Janda Dua Anak yang Luluhkan Hati Sahrul Gunawan, Kini Segera Menikah
Terlapor Rudapaksa Anak di Bawah Umur Meninggal Tidak Wajar di Toilet PPA Polres Minahasa Utara
JT (44), warga Kecamatan Kalawat, Manado, Sulawesi Utara, ditemukan meninggal tak wajar di toilet Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polres Minahasa Utara, Rabu 3 Mei 2023.
JT sendiri ditahan karena dugaan tindak pidana persetubuhan dengan kekerasan terhadap anak yang diduga dilakukannya kepada korban bernama T (15).
Diketahui pelaku JT diduga telah melakukan rudapaksa terhadap T selama berkali-kali.
Dari informasi yang diperoleh, pada pukul 01.10 Wita Aipda Sangaji mendengar ada langkah kaki dari ruang anak menuju toilet yang berada di ruangan Unit PPA dan terdengar bunyi pintu WC di kunci.

Cerita Haru PPPK Minut Terima Gaji Perdana: Dari Tabungan hingga Biaya Anak Kuliah |
![]() |
---|
Sisi Lain Pemindahan Waruga di Wanua Tumaluntung Minut: Ada Bisik-Bisik ke Waruga Sebelum Diangkat |
![]() |
---|
5 Waruga Dipindahkan, Tokoh Adat Tumaluntung Minut Gelar Prosesi Adat di Kompleks Dotu Rotty |
![]() |
---|
Bupati Talaud Welly Titah: Terima Kasih Pak Bupati Minahasa Utara |
![]() |
---|
Fakta-fakta 2 Pendaki Gunung Klabat Asal Matungkas Minut yang Tersesat hingga Berhasil Dievakuasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.