Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Rudapaksa

Kronologi Terungkapnya Kasus Ayah Rudapaksa 2 Anak, Berawal dari Kecurigaan Petugas Sensus Penduduk

Simak kronologi terungkapnya kasus seorang ayah merudapaksa 2 anaknya kandungnya di salah satu desa di Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa, Sulut.

Editor: Tirza Ponto
Tribunnews.com
Ilustrasi - Kronologi terungkapnya kasus seorang ayah merudapaksa 2 anak kandungnya di salah satu desa di Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa, Sulut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi bejat seorang ayah merudapaksa dua anak kandung di Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara berhasil terungkap.

Seorang ayah yang berinisial HM (52) merudapaksa anaknya saat masih remaja AM dan berusia 13 tahun.

Anak remajanya dirudapaksa hingga melahirkan seorang anak perempuan berinisial JR.

Tak berhenti disitu saja.

Baca juga: 5 Fakta Kasus Ayah Merudapaksa 2 Anak Kandung di Minahasa, Lakukan Aksi Bejat Selama Bertahun-tahun

HM pun melancarkan aksinya kembali dengan merudapksa JR hingga JR melahirkan seorang anak laki-laki.

Aksinya ini dilakukan selama bertahun-tahun.

Kini ia ditangkap pihak kepolisian dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polres Minahasa melalui Unit PPA saat dikonfirmasi Tribunmanado.co.id membenarkan kasus persetubuhan antara ayah dan anak kandung tersebut.

Kanit PPA Polres Minahasa, Ipda Yuli Oraile, mengungkapkan pelaku melakukan perbuatan bejat itu di area perkebunan desa tersebut.

Kasus Terungkap Saat Petugas Sensus Datangi Rumahnya

"Perbuatan pelaku yang sudah bertahun-tahun akhirnya terungkap saat petugas sensus penduduk mendatangi rumahnya untuk melakukan pendataan keluarga," kata Yuli Oraile kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (2/5/2023).

Lanjutnya, saat itu petugas heran, anak perempuan yang kedua yang belum menikah sedang dalam keadaan hamil dan tidak memiliki pasangan.

"Petugas yang merasa curiga langsung melaporkan kejanggalan tersebut ke pemerintah desa dan pihak kepolisian,” ungkap Yuli Oraile.

Korban bersama ibu kandung pun langsung dibawa oleh petugas kesehatan dan dimintai keterangan, sementara pelaku berhasil diamankan dan digiring di Mako Polres Minahasa.

Kata Yuli Oraile, saat diinterogasi, kedua korban akhirnya mengaku telah disetubuhi oleh ayah kandungnya secara berulang-ulang.

“Jadi pelaku mencabuli anaknya yang pertama dan melahirkan anak perempuan, kemudian pelaku kembali mencabuli anak perempuan dari anak pertama hingga kembali melahirkan anak laki-laki,” jelas Yuli Oraile.

Herannya, kasus percabulan ini bahkan sudah diketahui oleh sejumlah warga setempat namun tak ada yang berani melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.

“Keluarga korban adalah keluarga yang tinggal jauh dari keramaian desa, jadi sulit dijangkau oleh warga sekitar,” bebernya.

Yuli Oraile melanjutkan, modus pelaku adalah dengan membujuk menggunakan uang.

“Korban mengaku ini sebagai balas jasa karena sudah membesarkan dan merawat dirinya sampai sekarang," terang Yuli Oraile.

Kasus ini pun mengundang rasa empati Yuli Oraile terhadap para korban yang masih tergolong dibawa umur tersebut.

“Sangat sedih mendengarkan bagaimana mereka yang seharusnya dilindungi, malah jadi korban percabulan. Karena kebanyakan pelaku orang terdekat, sehingga keluarga yang seharusnya menjadi tempat berlindung paling aman, ternyata ada predator yang bersembunyi,” ungkap Yuli Oraile dengan nada sedih bercampur emosi.

Saat ini para korban sedang didampingi oleh tim kesehatan yang dipimpin oleh Bidan Meifa Warokka.

"Sendangkan pelaku telah kita amankan di Mako Polres Minahasa untuk proses hukum selanjutnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Yuli Oraile.(*)

(TribunManado.co.id/Mejer Lumantow)

Baca juga: Ini Modus Seorang Ayah di Minahasa Lakukan Rudapaksa kepada Dua Anak Kandungnya

Baca Berita Lainnya : Google News

Baca Berita Tribun Manado di sini

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved