Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

Ini Modus Seorang Ayah di Minahasa Lakukan Rudapaksa kepada Dua Anak Kandungnya

Berdasarkan informasi dari pihak berwajib, si HM ini awalnya merudapaksa anaknya inisial AM yang masih di bawah umur hingga melahirkan anak perempuan.

Editor: Rizali Posumah
tribun medan
Ilustrasi korban rudapaksa ayah kandung. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang ayah inisial HM (52) di Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara kini harus berurusan dengan aparat penegak hukum.

Pasalnya dirinya tega melakukan rudapaksa terhadap dua anak kandungnya.

Diketahui HM saat ini telah ditahan oleh pihak kepolisian akibat perbuatannya tersebut. 

Berdasarkan informasi dari pihak berwajib, si HM ini awalnya merudapaksa anaknya inisial AM yang masih di bawah umur hingga melahirkan anak perempuan bernisial JR. 

Saat JR mulai beranjak remaja, HM malah merudapaksa JR. Di mana perbuatannya tersebut dilakukannya terhadap JR saat JR masih di bawah umur. 

Bahkan seperti ibunya, JR pun dibuat hamil oleh si HM ini. 

Polres Minahasa melalui Unit PPA saat dikonfirmasi Tribunmanado.co.id membenarkan kasus persetubuhan antara ayah dan anak kandung tersebut.

Kanit PPA Polres Minahasa, Ipda Yuli Oraile, mengungkapkan pelaku melakukan perbuatan bejat itu di area perkebunan desa tersebut.

"Perbuatan pelaku yang sudah bertahun-tahun akhirnya terungkap saat petugas sensus penduduk mendatangi rumahnya untuk melakukan pendataan keluarga," kata Yuli Oraile kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (2/5/2023).

Lanjutnya, saat itu petugas heran, anak perempuan yang kedua yang belum menikah sedang dalam keadaan hamil dan tidak memiliki pasangan.

"Petugas yang merasa curiga langsung melaporkan kejanggalan tersebut ke pemerintah desa dan pihak kepolisian,” ungkap Yuli Oraile.

Korban bersama ibu kandung pun langsung dibawa oleh petugas kesehatan dan dimintai keterangan, sementara pelaku berhasil diamankan dan digiring di Mako Polres Minahasa.

Kata Yuli Oraile, saat diinterogasi, kedua korban akhirnya mengaku telah disetubuhi oleh ayah kandungnya secara berulang-ulang.

“Jadi pelaku mencabuli anaknya yang pertama dan melahirkan anak perempuan, kemudian pelaku kembali mencabuli anak perempuan dari anak pertama hingga kembali melahirkan anak laki-laki,” jelas Yuli Oraile.

Herannya, kasus percabulan ini bahkan sudah diketahui oleh sejumlah warga setempat namun tak ada yang berani melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved