Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Rudapaksa

5 Fakta Kasus Ayah Merudapaksa 2 Anak Kandung di Minahasa, Lakukan Aksi Bejat Selama Bertahun-tahun

Simak 5 fakta kasus seorang ayah merudapaksa 2 anak kandung di Kombi, Minahasa, Sulawesi Utara.

|
Penulis: Tirza Ponto | Editor: Tirza Ponto
Tribunnews.com/medium.com
Ilustrasi rudapaksa - Simak 5 fakta kasus seorang ayah merudapaksa 2 anak kandung di Kombi, Minahasa, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus Rudapaksa yang dilakukan seorang ayah terhadap dua anaknya membuat geram publik.

Bagaimana tidak? Seorang ayah merudapaksa anakny hingga melahirkan anak perempuan dan anak perempuan hasil rudapaksa tersebut dirudapaksa kembali olehnya hingga melahirkan seorang anak laki-laki.

Kejadian ini terjadi di salah satu desa yang berada di Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara.

Sang pelaku berinisial HM (52) telah ditangkap pihak kepolisian.

Tega Ayah di Manado Rudapaksa Anaknya hingga Melahirkan Anak yang Kembali Dirudakpaksa Olehnya
Ayah di Manado Rudapaksa Anaknya hingga Melahirkan Anak yang Kembali Dirudakpaksa Olehnya (Kolase Tribun Manado/PPA Polres Minahasa)

Baca juga: Nasib Pilu Anak di Kombi Minahasa, Dirudapaksa Ayahnya dan Melahirkan Anak yang Dirudapaksanya Lagi

Lantas seperti apa asal mula kasus ini dapat terbongkar?

Berikut ini Tribun Manado sajikan fakta-fakta kasus ayah rudapaksa dua anak kandungnya di Kombi, Minahasa:

1. Cabuli Anak Kandungnya yang Masih Remaja

HM tega mencabuli anak kandungnya yang berinisial AM yang saat itu masih berumur (13) tahun hingga melahirkan anak perempuan inisial JR.

Bahkan, pelaku kemudian menyetubuhi anak gadisnya yang kedua yakni JR yang kala itu masih berusia 17 tahun, hingga hamil dan melahirkan seorang anak laki-laki.

Polres Minahasa melalui Unit PPA saat dikonfirmasi Tribunmanado.co.id membenarkan kasus persetubuhan antara ayah dan anak kandung tersebut.

2. Melakukan Aksi Bejat Selama Bertahun-tahun

Kanit PPA Polres Minahasa, Ipda Yuli Oraile, mengungkapkan pelaku melakukan perbuatan bejat itu di area perkebunan desa tersebut.

Pelaku selama bertahun-tahun melakukan aksi bejatnya.

3. Terungkap Saat Petugas Sensus Datangi Rumahnya

"Perbuatan pelaku yang sudah bertahun-tahun akhirnya terungkap saat petugas sensus penduduk mendatangi rumahnya untuk melakukan pendataan keluarga," kata Yuli Oraile kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (2/5/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved